Operasi Antik 2025, Polres Bulukumba Amankan 13 Pelaku Termasuk 3 TO

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA — Polres Bulukumba berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik 2025 yang digelar selama 20 hari, mulai 10 hingga 29 Juni 2025. Dari hasil operasi tersebut, Jajaran Sat Narkoba berhasil mengamankan 13 orang pelaku yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bulukumba.

Ke-13 pelaku tersebut terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan, masing-masing berinisial AE (42), Perempuan RO (38), SU alias MY (53), AR (25), KR (24), HS (23), AA (21), SU alias DA (45), KU alias PA (35), MF alias RA (19), KA alias AN (46), PD (44), dan IA (29).

Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Risal menjelaskan, sebagian besar kasus yang diungkap merupakan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, baik oleh pengguna maupun pengedar.

"Selama Operasi Antik, kami mengamankan 13 pelaku dari 11 laporan polisi. Tiga di antaranya, yakni PD, SU alias DA, dan HS merupakan target operasi (TO) yang sebelumnya sudah kami pantau," ujar AKP Ahmad Risal, Jumat (4/7/2025).

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 2,2834 gram sabu, alat isap (bong), timbangan digital, telepon genggam, sepeda motor, serta sejumlah uang tunai hasil transaksi narkoba.

AKP Ahmad Risal juga menyampaikan bahwa tiga pelaku, yakni AE, RO, dan MF alias RA, berdasarkan hasil pemeriksaan, terindikasi sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba dan telah menjalani asesmen untuk proses rehabilitasi.

Pihaknya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak berhenti pada pelaksanaan Operasi Antik semata, tetapi akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Kami terus berkomitmen melakukan penindakan dan pencegahan guna mewujudkan Bulukumba yang bersih dari narkoba. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Baca juga :  Bareskrim Polri Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Terbesar Sepanjang 2022

Sementara itu, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto turut memberikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba atas capaian kinerja tersebut.

"Kami juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam upaya mewujudkan daerah yang 'Bersinar' (Bersih dari Narkoba), salah satunya melalui kerja sama dalam pelaksanaan tes urine dadakan bagi ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemda," ungkapnya.

Langkah tersebut merupakan bagian dari perang terhadap narkoba secara menyeluruh yang melibatkan sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari pengaruh narkotika. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

SP3 Terbit, Kuasa Hukum Nilai Kasus Ishak Hamzah Jadi Pelajaran Penting Bagi Penegak Hukum

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kuasa hukum Ishak Hamzah, Maria Monika Veronika Hayr, SH., menyampaikan rasa terima kasih kepada para...

Siswa SDN 179 Baku Jadi Instruktur Senam di Sabtu Sehat Juara Tomoni Timur

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Kegiatan Sabtu Sehat Juara (SSJ) di Kecamatan Tomoni Timur kembali digelar pada Sabtu (4/10/2025) di...

Sore Bercerita #2: Pengajian Semiotika DKV Bersama Dr. Sumbo Tinarbuko

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA - Ruang diskusi di Rumah Buku SaESA sore itu berubah menjadi kelas terbuka di Google Meet....

PDAM Akhirnya Buka Isolir Air Bersih di TMP Panaikang

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Setelah viral berita tentang Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang Makassar kotor tanpa adanya petugas penyapu...