Dalam laporan yang diteruskan ke redaksi, menuliskan akan menyikapi hal ini lebih serius dan lebih berhati hati pada kegiatan ke depan.
Sebelumnya, dilaporkan kepada Kadisbudpar Sulsel bahwa sejumlah undangan pada acara Festival Budaya Serumpun Bugis 2025 (Sempugi) pada Sabtu Malam 05 Juli 2025 ditagih parkir oleh oknum penjual minuman yang mangkal di Gedung Mulo.
Oknum tersebut menagih parkir tanpa karcis resmi dari pemerintah dan mengaku pada saat itu “diarahkan” oleh petugas memungut parkir untuk “pembeli kopi”.
Walaupun saat menagih, oknum tersebut sangat sopan dan tidak memaksakan untuk dibayar, namun kalimat “diarahkan” itu yang membuat sejumlah undangan merasa terusik.
Mereka berharap agar pengelolaan di Gedung Mulo dapat lebih baik lagi, karena setiap tamu yang datang ke gedung tersebut adalah tamu dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel yang secara tidak langsung adalah tamu dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.