Polemik Tanah Kapling di Makassar, Keluarga FN Minta Keadilan, Tuduh Penahanan Tak Adil

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Jerit tangis keluarga lelaki berinisial FN pecah di halaman Mapolsek Biringkanaya, Makassar, Senin, 7 Juli 2025. FN ditahan aparat kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli lahan kapling di Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Penahanan ini menuai reaksi keras dari pihak keluarga, yang menilai proses hukum tidak adil dan memihak.

“Kenapa hanya FN yang ditahan, padahal uang Rp80 juta dari pembeli diterima oleh orang lain?,” kata A. Citra Asri, juru bicara keluarga FN, saat ditemui media ini di Mapolsek Biringkanaya.

A. Citra menyebut sosok yang dimaksud adalah seorang perempuan yang akrab dipanggil Mama EL yang juga disebut dalam laporan polisi, namun belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Citra, FN hanya menerima sekitar Rp20 juta dari hasil transaksi tersebut. Sisanya, senilai Rp60 juta, kata dia, diserahkan langsung oleh pelapor berinisial HM kepada Mama EL.

“Kwitansi Rp80 juta itu memang ditandatangani oleh FN, tapi atas permintaan Mama EL. Ia berjanji akan menyerahkan sisanya. Tapi sampai sekarang, tidak ada bukti, uang itu diberikan ke FN,” ujar A. Citra.

Kasus ini bermula dari laporan HM yang mengaku telah membeli lahan kapling di kawasan Mannuruki dengan total nilai Rp80 juta.

Merasa tertipu, HM pun melaporkan FN ke Polsek Biringkanaya atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Biringkanaya, AKP Jafar Achmad saat dikonfirmasi pedomanrakyat.co.id, membenarkan penahanan FN.

Ia menyebut penahanan dilakukan berdasarkan laporan HM dan bukti awal berupa kwitansi penerimaan dana yang ditandatangani oleh FN. “Memang benar FN menerima Rp20 juta, sisanya Rp60 juta diduga diterima oleh AR, sesuai keterangan Mama EL. Namun bukti fisik penyerahan uang ke AR belum ada,” kata Kanit Reskrim.

Baca juga :  Mie Gacoan Jawa Barat Buka Lowongan Kerja Besar-besaran untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Syaratnya!

Polisi juga sudah memeriksa Mama EL dalam kasus ini. Dalam keterangannya, Mama EL menyatakan telah membagikan dana yang diterima dari HM kepada dua pihak, FN dan AR. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak AR maupun bukti transfer atau kuitansi penyerahan dana yang dimaksud.

Sementara itu, status kepemilikan lahan yang menjadi objek transaksi masih belum terang. Keluarga FN mengklaim lahan tersebut sudah dibeli oleh seorang investor bernama AR dari pihak kuasa penjual yang mengantongi Akta Jual Beli (AJB) serta akta notaris atas nama perusahaan pemilik.

Keluarga FN menilai proses hukum yang berjalan terlalu cepat menjadikan FN sebagai “kambing hitam”, tanpa menyentuh akar masalah dan pihak-pihak lain yang seharusnya ikut bertanggung jawab.

“Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai orang yang tidak menikmati hasil penjualan justru menjadi satu-satunya yang dipenjara,” tegas A. Citra Asri tak kuasa menahan emosi.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. Polisi belum menetapkan tersangka lain selain FN, dan belum ada kepastian apakah Mama EL atau AR akan dipanggil kembali untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum. (Hdr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Polres Soppeng Menggelar Pemeriksaan Kesehatan 

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Si Dokkes (Kedokteran dan Kesehatan) Polres Soppeng menggelar kegiatan pemeriksaan kesehatan kepada personel dan anggota Bhayangkari...

Dandim 1423 Soppeng Perintahkan Babinsa Kawal Langsung Panen Petani

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Dalam upaya mendukung program swasembada pangan pemerintah , Dandim 1423 Soppeng Letkol Inf Reinhard Haposan Manurung...

Jumat Berkah, Jamaah Masjid Nurul Falah Takalala Santap Siang Bersama 

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Seusai Shalat Jumat berjamaah, pengurus Masjid Nurul Falah Takalala Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng selalu menyiapkan...

Munafri Arifuddin Hadiri Syukuran K-Apel, Dorong Kolaborasi dan Literasi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Walikota Makassar Munafri Arifuddin didampingi Ketua PKK Makassar Melinda Aksa menghadiri syukuran ulang tahun ke-15...