Ratusan Hektar Sawah Tergenang Akibat Banjir, Ini Upaya Dinas TPHP Sinjai

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Sinjai pada Sabtu (5/7/2025) telah menyebabkan beberapa area persawahan tergenang air.

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Sinjai ada sekitar 312 hektar sawah yang telah tertanami padi digenangi banjir.

Kepala Dinas TPHP Sinjai, H. Kamaruddin saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (8/7/2025) mengatakan bahwa dampak banjir dan tanah longsor ini terjadi di 8 kecamatan yang ada di Sinjai.

Meski sawah petani sempat tergenang akibat banjir, tanaman padi milik petani masih bisa diselamatkan atau tidak mengalami kerusakan parah sebab genangan air hanya beberapa jam saja dan kembali normal.

"Genangan air hanya beberapa jam saja dan usia tanam sudah hampir memasuki panen sehingga tidak terlalu berdampak dan masih tumbuh subur," katanya.

Saat ini kata dia, masih menunggu laporan dari petugas POPT yang melakukan pendataan untuk wilayah persawahan yang tergenang air lebih dari tiga hari serta persawahan yang terkena tanah longsor.

"Saat ini petugas kami masih melakukan pengamatan di wilayah yang terkena tanah longsor sehingga terjadi pengikisan. Ini yang kami tunggu laporannya apakah ada yang mengalami puso atau gagal panen," ucapnya.

Setelah data-data itu lengkap, pihaknya akan melaporkan ke Pemerintah Provinsi Sulsel dan Kementerian Pertanian untuk mendapatkan bantuan sesuai dengan kerugian yang dialami oleh petani.

Sementara untuk saluran irigasi yang mengalami kerusakan akibat tanah longsor terjadi di beberapa titik di Kecamatan Sinjai Barat dan Kecamatan Tellulimpoe.

Kamaruddin mengklaim dampak banjir dan tanah longsor ini tidak berpengaruh terhadap hasil produksi. Sebab, kata dia, waktu panen diperkirakan pada akhir Bulan Juli ini hingga Agustus 2025 dengan luas tanam sekitar 15 ribu hektar. (AaN)

Baca juga :  Kuasa Hukum Desak Penegakan Hukum, Akses Jalan Milik HU di Perumahan Bukit Baruga Manggarupi Diblokir dan Bukti Sertifikat Sah Dikesampingkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disdik Sulsel Terapkan Dua Hari WFA, Berlaku Mulai Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From...

Satres Narkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Shabu 1,87 Kilogram

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis shabu...

Puluhan Tahun Buron, Pemilik Travel di Wajo Akhirnya diciduk polisi

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Wajo berbondong-bondong mendatangi Mapolres Wajo, Selasa (8/7/2025) guna...

Gangguan Mesin BV 5, Listrik di Bontomatene dan Sekitarnya Padam

PEDOMAN RAKYAT, SELAYAR – Sekitar pukul 06.35 WITA, Rabu 9 Juli 2025 terjadi gangguan pada mesin BV 5...