PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) selama dua hari dalam sepekan.
Kebijakan ini mulai berlaku pada Rabu, 09 Juli 2025, dan akan berlangsung hingga September mendatang.
Melalui surat edaran bernomor 100.3.4/5006/DISDIK tertanggal 8 Juli 2025, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin menyatakan, WFA akan diterapkan setiap Rabu dan Kamis.
“Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Sulsel dan akan diberlakukan di seluruh jajaran Dinas Pendidikan,” kata Iqbal, Selasa, 08 Juli 2025.
Kebijakan ini, menurut Iqbal, diambil berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan WFA yang telah berlangsung sejak April lalu.
Dalam masa percobaannya, pola kerja fleksibel itu dinilai mampu mendukung efektivitas dan efisiensi kinerja, terutama di bidang administrasi dan pengelolaan program.
Namun, tak semua unit dapat bekerja dari rumah. Bagi bagian pelayanan publik dan keamanan, pekerjaan tetap dilakukan di kantor sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Kami memastikan pelayanan tetap berjalan normal. WFA tidak berarti melepas tanggung jawab,” ujarnya.
Selama menjalankan WFA, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN diwajibkan menyusun laporan kegiatan.
Laporan tersebut dikumpulkan dan dievaluasi setelah masa kerja fleksibel berakhir setiap pekan.
Penetapan dua hari WFA di Disdik Sulsel sejalan dengan kebijakan serupa di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, misalnya, juga menerapkan dua hari WFA, hanya saja pada hari Selasa dan Kamis.
"Dengan penerapan sistem kerja hibrida ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berharap produktivitas pegawai tetap terjaga tanpa mengabaikan pelayanan kepada masyarakat," tukas Iqbal.
Disdik Sulsel menjadi salah satu OPD yang dinilai siap menjalankan kebijakan tersebut secara penuh, Kadisdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin menandaskan. (Hdr)