PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Upaya memperkuat kerja sama fiskal antara pemerintah pusat dan daerah kembali ditegaskan dalam pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra), YFR Hermiyana, dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Rabu, 9 Juli 2025. Pertemuan berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Makassar.
Dalam audiensi itu, DJP menyatakan komitmennya untuk mendampingi Pemerintah Kota Makassar dalam berbagai aspek perpajakan.
Fokus pendampingan meliputi asistensi pelaporan, edukasi perpajakan, hingga optimalisasi basis data pajak melalui penguatan implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit yang telah berjalan sebelumnya.
“Kami siap mendampingi Pemerintah Kota Makassar dalam setiap proses yang berkaitan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan dan peningkatan kepatuhan masyarakat,” ujar YFR Hermiyana kepada awak media usai pertemuan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik langkah DJP tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memperkuat kesadaran pajak sebagai pilar pembangunan daerah.
“Pajak adalah kewajiban kolektif. Jangan ditunda, karena manfaatnya langsung kembali ke masyarakat dalam bentuk pelayanan publik dan infrastruktur,” kata Walikota Munafri.
Selain komitmen sinergi, keduanya juga membahas perluasan kerja sama untuk menggali potensi penerimaan pajak, termasuk melalui kegiatan bersama seperti canvassing dan pendataan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kota Makassar.
Pertemuan ditutup dengan kesepahaman untuk mempererat kolaborasi strategis antara Kanwil DJP Sulselbartra dan Pemerintah Kota Makassar, sebagai bagian dari upaya memperkuat basis pajak daerah dan mendukung kemandirian fiskal. (Hdr)