DPRD Soppeng Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 Menjadi Perda   

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG , Rapat paripurna pembicaraan tingkat II DPRD Soppeng dipimpin Ketua H Andi Muhammad Farid Kaswadi S,Sos secara aklamasi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2024 menjadi Perda, Senin 07 Juli 2025 .

Rapat paripurna diawali pembacaan laporan Badan Anggaran DPRD oleh Hj Andi Wahda SE dilanjutkan pembacaan naskah penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Sekretaris DPRD H A Zulkifli Nurdin S.Sos. Penandatanganan berita acara penetapan oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta Bupati Soppeng H Suwardi Haseng SE

Dalam sabutannya Bupati menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Soppeng atas kerja keras dan dedikasi dalam pembahasan Ranperda pelaksanaan APBD tahun 2024 . Dikatakan, berbagai tantangan dan hambatan namun tetap komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyaraklat dan mewujudkan Visi Soppeng Maju Berdaya Saing ,Berbasis Agropolitian. Kepada seluruh Kepala SKPD Bupati instruksikan untuk proaktif menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Hadir Forkopimda, Pj Sekretaris Daerah ,pejabat Eselon II ,para Camat dan undangan lainnya .(ard)

 

Baca juga :  SPI Pertanian Naik, Mentan Amran Jadi Pembicara di KPK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...