Realisasikan Program RAMAH Keagamaan, Pemkab Sinjai Salurkan Insentif Petugas Keagamaan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai mulai menyalurkan insentif bagi petugas keagamaan pada pekan ini untuk triwulan pertama (Januari-Maret) dan triwulan kedua (bulan April dan Mei) tahun 2025.

Pemberian insentif ini merupakan salah satu program RAMAH Keagamaan, yang menjadi bagian dari visi dan misi Bupati Hj. Ratnawati Arif dan Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda.

Kepala Bagian Kesra Setdakab Sinjai Hj. Kamriah Yusuf mengatakan bahwa penyaluran tersebut dimulai dari kecamatan Bulupoddo dengan bekerjasama PT. Bank Sulselbar Cabang Sinjai pada Senin (7/7/2025) kemarin.

"Penyaluran insentif untuk 5 bulan ini dilakukan bertahap di setiap kecamatan. Jadi kita bekerjasama dengan Mobil kas keliling Bank Sulselbar untuk menjangkau seluruh petugas keagamaan di kecamatan,” katanya.

Ia menyebutkan insentif tersebut disalurkan kepada 3.257 orang yang terdiri dari guru mengaji, imam masjid, petugas riayah, imam desa/kelurahan, muadzin, penyelenggara jenazah dan petugas penjaga makam.

Anggaran ini bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Mandatory yang dari pemerintah pusat dengan jumlah anggaran yang divairkan untuk lima bualn sebesar Rp. 2,441 milyar lebih dari jumlah total keseluruhan Rp. 5,859 milyar lebih.

Ia berharap, insentif ini dapat menjadi motivasi bagi petugas keagamaan untuk lebih giat lagi menjalankan tugasnya, meski nilainya tidak seberapa.

"Ini merupakan komitmen dari Bupati dan Wakil Sinjai dalam merealisasikan salah satu program unggulannya di bidang keagamaan, yang juga merupakan bagian dari visi dan misi Pemkab Sinjai dalam rangka meningkatkan kualitas dan pengembangan syiar Islam di Sinjai," tuturnya.

Adapun jadwal penyaluran insentif keagamaan di tiap kecamatan yakni :

*Senin, 7 juli 2025 ( Kecamatan Bulupoddo) *Selasa, 8 Juli 2025 (Kecamatan Sinjai Tengah) *Rabu,9 Juli 2025 (Kecamatan Sinjai Selatan) *Kamis 10 Juli (Kecamatan Sinjai Barat)
*Senin 14 Juli (Kecamatan sinjai borong) *Selasa 15 Juli (Kecamatan Tellulimpoe)
*Rabu 16 Juli ( kecamatan Sinjai Timur) *Kecamatan Sinjai Utara danPulau IX akan menyesuaikan di kantor cabang BPD Sulselbar. (AaN)

Baca juga :  Wabup Ambo Dalle Harap RS Pancaitana Bone Raih Akreditasi Paripurna

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Disdik Sulsel Terapkan Dua Hari WFA, Berlaku Mulai Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan resmi menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau Work From...

Satres Narkoba Polres Pinrang Gagalkan Peredaran Shabu 1,87 Kilogram

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Jajaran Satres Narkoba Polres Pinrang kembali berhasil mengungkap dan menggagalkan kasus peredaran narkoba jenis shabu...

Puluhan Tahun Buron, Pemilik Travel di Wajo Akhirnya diciduk polisi

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Puluhan warga dari berbagai wilayah di Kabupaten Wajo berbondong-bondong mendatangi Mapolres Wajo, Selasa (8/7/2025) guna...

Gangguan Mesin BV 5, Listrik di Bontomatene dan Sekitarnya Padam

PEDOMAN RAKYAT, SELAYAR – Sekitar pukul 06.35 WITA, Rabu 9 Juli 2025 terjadi gangguan pada mesin BV 5...