SMAN 3 Maros Diduga Tagih Iuran Sekolah, Orang Tua Siswa Mengeluh

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT – MAROS. SMAN 3 Maros diduga melakukan pungutan iuran sekolah kepada siswa sebesar Rp. 85.000 per bulan, yang totalnya mencapai Rp. 510.000 per semester.
Orang tua siswa mengeluhkan bahwa pungutan ini di luar dari iuran komite yang dibayarkan per tahun.
Hal ini bertentangan dengan peraturan pemerintah yang melarang pungutan biaya pendidikan di sekolah dasar dan menengah.

Peraturan yang Dilanggar seperti Permendikbud No. 75 Tahun 2016: Komite Sekolah dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik atau orang tua/wali murid.
Permendikbud No. 60 Tahun 2011: Melarang pungutan biaya pendidikan di sekolah dasar dan menengah.
PP No. 48 Tahun 2008: Pungutan harus memenuhi prinsip keadilan, kecukupan, dan keberlanjutan.
PP No. 17 Tahun 2010: Pendidik dan tenaga kependidikan dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik.

Menanggapi hal, Plt SMAN 3 Maros Didik Muhyari,S.Pd menyampaikan ia sementara melakukan penelitian terkait laporan ini.

Pasalnya, ia baru menjabat di sekolah tersebut. Ia juga berjanji akan melakukan jumpa pers untuk memberikan keterangan dan penjelasan terkait laporan itu dengan mengundang komite sekolah dan semua pihak yang terkait.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyebutkan secara tegas bahwa pihak sekolah tidak boleh melakukan pungutan kepada peserta didik apapun nama dan bentuk.

“Sedangkan untuk komite sekolah, tidak boleh lagi dipungut berupa iuran, akan tetapi diupayakan berbentuk sumbangan berupa barang. Contohnya jika sekolah akan melakukan pembangunan, maka pihak komite dapat memberikan bantuan berupa semen dan lainnya kepada sekolah. Jadi tidak berupa penagihan iuran kepada peserta didik lagi,” ungkapnya ketika dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (9/7/2025).

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Kodam XIV/Hasanuddin Raih Penilaian Positif dalam Audit Kinerja dan Ketaatan Itjen TNI Periode I TA 2025

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Memberi Efek Jera, Satlantas Polres Soppeng Amankan Empat Sepeda Motor

PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG , Komitmen Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban berlalulintas di jalan...

Dari Swasembada ke Hilirisasi, Mentan Amran Perkuat Sinergi dengan Media

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman menggelar dialog terbuka bersama puluhan pimpinan media yang tergabung...

PLN Sinjai Jadwalkan Pemadaman Listrik di Sinjai Timur dan Selatan

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai kembali menjadwalkan pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

Pionir di Sulsel, Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Cetak Rekor RAT Tercepat Tahun Buku 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Koperasi Prabu Phinisi Sejahtera Sulawesi Selatan kian mengukuhkan eksistensinya dalam mengimplementasikan tata kelola organisasi yang...