Kasat Narkoba Polres Bulukumba Bantah Dugaan Praktik “86” Dalam Penanganan Kasus Narkoba di Kajang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media yang menyinggung adanya dugaan praktik “86” atau suap dalam penanganan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Kajang.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat.

“Setelah kami menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan klarifikasi internal dengan memanggil unit yang disebut dalam pemberitaan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tudingan adanya praktik ’86’ tidak terbukti. Seluruh pelaku yang diamankan di wilayah Kajang dalam rangkaian Operasi Antik 2025 telah diproses sesuai prosedur hukum dan kini berstatus sebagai tersangka,” tegas AKP Ahmad Risal, Kamis (10/07/2025).

Dalam Operasi Antik 2025 yang digelar selama 20 hari terakhir, Satuan Narkoba Polres Bulukumba berhasil menangani 11 kasus dengan total 13 pelaku. Khusus di wilayah Kajang, dua tersangka berinisial KR (24) dan SD alias DR (45) telah diamankan dan kini ditahan di Rutan Polres Bulukumba.

AKP Akhmad Risal juga membenarkan bahwa Propam Polda Sulsel telah turun melakukan pemeriksaan terhadap personel yang terlibat dalam proses penangkapan tersebut, termasuk memeriksa langsung para tersangka di Rutan.

“Propam Polda telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap Kanit 1 Opsnal Satresnarkoba terkait dugaan praktik suap. Dalam keterangannya, yang bersangkutan menyatakan tidak pernah terlibat dalam tindakan yang dituduhkan. Bahkan, Propam turut memeriksa langsung para tersangka untuk mengonfirmasi dugaan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Akhmad Risal menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang terlibat, termasuk memburu pelaku lain yang diduga terkait dengan kasus di Kajang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Walikota Makassar Hadir Sebagai Saksi Kasus Tipidkor Penggunaan Dana PDAM di PN Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Camat Tomoni Timur Ikut Yoga Bersama Ratusan Siswa

PEDOMANRAKYAT, LUTIM – Suasana ceria dan penuh energi menyelimuti halaman SMP Negeri 1 Tomoni Timur, Desa Kertoraharjo, pada...

Camat Tomoni Timur Lepas Rombongan Paskibra Untuk Study Wawasan di Sorowako

PEDOMANRAKYAT, LUTIM - Camat Tomoni Timur, Yulius, Sabtu (18/30) pagi secara resmi melepas rombongan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)...

Pisau Tajam, Pakan Lancar, Inovasi PNUP Bantu Peternak Parepare Pacu Produktivitas

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Di tengah teriknya siang Parepare, suara mesin menggeram pelan dari sudut kandang sapi di Kelurahan...

Ketika Kampus PNUP Makassar Turun ke Ladang, Mesin Rumput Gajah Ubah Wajah Peternakan Parepare

PEDOMANRAKYAT, PAREPARE — Sebuah mesin sederhana tampak menderu di halaman rumah seorang peternak di Kelurahan Wattang Bacukiki, Parepare. Bilah...