Kasat Narkoba Polres Bulukumba Bantah Dugaan Praktik “86” Dalam Penanganan Kasus Narkoba di Kajang

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, BULUKUMBA – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media yang menyinggung adanya dugaan praktik “86” atau suap dalam penanganan kasus narkoba di wilayah Kecamatan Kajang.

Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Akhmad Risal, secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat.

“Setelah kami menerima informasi tersebut, kami langsung melakukan klarifikasi internal dengan memanggil unit yang disebut dalam pemberitaan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa tudingan adanya praktik ’86’ tidak terbukti. Seluruh pelaku yang diamankan di wilayah Kajang dalam rangkaian Operasi Antik 2025 telah diproses sesuai prosedur hukum dan kini berstatus sebagai tersangka,” tegas AKP Ahmad Risal, Kamis (10/07/2025).

Dalam Operasi Antik 2025 yang digelar selama 20 hari terakhir, Satuan Narkoba Polres Bulukumba berhasil menangani 11 kasus dengan total 13 pelaku. Khusus di wilayah Kajang, dua tersangka berinisial KR (24) dan SD alias DR (45) telah diamankan dan kini ditahan di Rutan Polres Bulukumba.

AKP Akhmad Risal juga membenarkan bahwa Propam Polda Sulsel telah turun melakukan pemeriksaan terhadap personel yang terlibat dalam proses penangkapan tersebut, termasuk memeriksa langsung para tersangka di Rutan.

“Propam Polda telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap Kanit 1 Opsnal Satresnarkoba terkait dugaan praktik suap. Dalam keterangannya, yang bersangkutan menyatakan tidak pernah terlibat dalam tindakan yang dituduhkan. Bahkan, Propam turut memeriksa langsung para tersangka untuk mengonfirmasi dugaan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Akhmad Risal menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang terlibat, termasuk memburu pelaku lain yang diduga terkait dengan kasus di Kajang.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Silaturahmi dengan Jurnalis, Kapolres Soppeng Bagikan Sembako

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Mahasiswa KKN Unikama 2025 Sulap Bahan Bekas Jadi Taman Literasi di Desa Jedong

PEDOMANRAKYAT, MALANG – Suara tawa anak-anak terdengar riuh di sebuah sudut RW 07, Desa Jedong, Kecamatan Wagir, Kabupaten...

Jaga Keandalan Listrik, PLN Lakukan Pemangkasan Pohon di Poros Sinjai-Bulukumba

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai melakukan penebangan dan pemangkasan pohon di sepanjang jalan poros...

Perlawanan Mafia Pangan Terbuka, Rakyat Dipaksa Beli Beras Khusus

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA – Pengamat pangan dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pertanian Indonesia, Debi Syahputra mengecam keras praktik produsen dan...

11 Tangan Api di Balik Amukan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar Ditangkap

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang berujung pada...