PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR --Tim penyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Sulawesi Selatan menggelar ekspose draf awal di Ruang Rapat Komisi B (Gedung Tower Lt. 4) Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (10/7/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi B, Zulfikar Limolang, ST, ini membahas berbagai identifikasi masalah, dengan Kebudayaan Maritim menjadi salah satu fokus utama yang ditambahkan dalam draf.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi B DPRD Sulsel, di antaranya H. Alimuddin (Fraksi PDI Perjuangan), Heriwawan, M.Ikom (Fraksi Demokrat), drg. Marji Rumpak, H. Suriadi Bohari, dan Marthen Rantetondok. Dari tim penyusun, hadir perwakilan Yayasan Sulapa Eppae (YSE) yang dipimpin oleh Idwar Anwar selaku Ketua Tim, bersama Jamal Andi (Ketua YSE), Eddy Thamrin, Dr. M. Husni, Rachim Kallo, dan A. Muh. Lukman, serta dua staf ahli Komisi B.
Ekspose dimulai tepat pukul 10.30 WITA setelah pembukaan oleh Zulfikar Limolang. Ketua Tim Penyusun, Idwar Anwar, memaparkan 21 identifikasi masalah yang menjadi perhatian dalam draf dan naskah Raperda Pemajuan Kebudayaan Sulsel.
"Kami dari tim penyusun memasukkan pada Bab V dan menguraikan di beberapa pasal tentang Kebudayaan Maritim," ujar Idwar, yang akrab disapa Edo.
Anggota Komisi B, H. Alimuddin, sempat menyuarakan kekhawatiran mengenai kelanjutan Raperda ini, mengingat beberapa raperda sebelumnya belum disahkan oleh gubernur. Namun, kekhawatiran tersebut ditanggapi oleh Pimpinan Sidang, Zulfikar Limolang, yang menegaskan bahwa Raperda Pemajuan Kebudayaan Sulsel sudah ditetapkan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) tahun 2025.
Secara keseluruhan, rapat ekspose berjalan lancar. Pembahasan Raperda Pemajuan Kebudayaan Sulawesi Selatan akan dilanjutkan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). (RK)