Kejati Sulsel Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Bank BUMN Rp6,5 Miliar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit pada salah satu bank milik negara di Makassar.

Keduanya berinisial AH dan ER, ditahan setelah penyidik menemukan cukup bukti keterlibatan mereka dalam penyaluran kredit fiktif kepada ratusan nasabah tak layak selama periode November 2022 hingga Desember 2023.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Jabal Nur, mengungkapkan, tim penyidik telah memeriksa keduanya sebagai saksi sebelum gelar perkara dilakukan.

“Hasil gelar perkara di hadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel menunjukkan adanya dua alat bukti yang sah untuk menetapkan AH dan ER sebagai tersangka,” kata Jabal dalam keterangannya kepada media, Kamis, 10 Juli 2025.

Penetapan keduanya sebagai tersangka dituangkan dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: 58/P.4/Fd.2/07/2025 untuk AH dan 59/P.4/Fd.2/07/2025 untuk ER.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Dinas Kesehatan Kota Makassar dan dinyatakan sehat, keduanya langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Makassar untuk masa penahanan awal selama 20 hari hingga 29 Juli 2025.

Modus yang digunakan para tersangka, kata Jabal, melibatkan calo yang menghimpun berkas pengajuan kredit dari 139 calon debitur.

Masalahnya, seluruh permohonan tersebut diduga direkayasa, dan para penerima kredit ternyata tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan perbankan.

“Permohonan kredit diperoleh dari pihak ketiga, bukan berasal dari calon nasabah secara langsung. Ini jelas pelanggaran serius,” ujarnya.

Akibat praktik ini, bank BUMN tersebut ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 6,56 miliar. Jumlah itu berasal dari kredit macet yang dicairkan kepada nasabah fiktif atau tidak layak.

1
2TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Target Tercapai, PSM Hanya Butuh 2 Poin Lagi Untuk Meraih Juara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Menulis Apa Adanya, Merawat Nurani: BugisPos Menapaki Usia 27 Tahun

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Tak semua media mampu menua dengan anggun. Sebagian gugur di tengah jalan, sebagian lain kehilangan...

Digelar Mei, Munafri Resmi Buka Registrasi Makassar Half Marathon 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, secara resmi membuka registrasi Makassar Half Marathon (MHM) 2026 dalam...

Dari Panrannuangta untuk Masa Depan: INTI Jeneponto Rayakan Dies Natalis ke-35 dan Wisuda Penuh Makna

PEDOMANRAKYAT, JENEPONTO - Ruang Pola Panrannuangta, Kantor Bupati Jeneponto, Minggu (11/01/2026), terasa berbeda. Bukan sekadar ruang resmi pemerintahan,...

Domino Naik Kelas, ORADO Sulsel Siap Kirim Atlet ke Level Nasional

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA — Pengurus Besar Federasi Olahraga Domino (ORADO) Nasional secara resmi mendeklarasikan domino naik kelas sebagai olahraga nasional. Deklarasi...