Kejati Sulsel Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Bank BUMN Rp6,5 Miliar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dugaan korupsi ini pun tengah didalami lebih lanjut oleh tim penyidik untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, telah menginstruksikan jajarannya agar bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu dalam menuntaskan perkara ini.

“Arahan pak Kajati jelas, penyidikan harus dilakukan dengan integritas dan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Jabal menegaskan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan pasal berat terkait tindak pidana korupsi.

Secara primair, keduanya dikenai Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Secara subsidair, lanjutnya, keduanya disangkakan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang yang sama.

“Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal dua puluh tahun,” kata Soetarmi.

Ia pun mengingatkan agar para saksi yang telah dipanggil bersikap kooperatif dan tidak mencoba menghilangkan atau merusak alat bukti yang dapat menghambat proses penyidikan.

Penyidikan terhadap kasus ini masih berjalan. Kejati Sulsel membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, baik dari internal bank maupun jaringan calo kredit, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sekda Pemkot Sambut Peserta Makassar Bike Week 2022 IMBI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Identitas” Unhas Kembali Gelar Dikdas

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Penerbitan Kampus ‘identitas’ Universitas Hasanuddin, Sabtu (11/10/2025) menggelar pendidikan dasar (dikdas) bagi para reporter dan...

Nyalakan Kembali Nama Mayor Thoeng di Hati Makassar

Oleh Arjuna Asnan Amin Alumni Departemen Sejarah FIB Unhas Nama Mayor Thoeng Liong Hoei mungkin belum banyak dikenal oleh...

Akar Rumput Rayakan Kebersamaan Lewat Milad Beruntun Akhir Pekan Ini

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Akar Rumput kembali menunjukkan kehangatan dan kekompakannya. Akhir pekan ini, kelompok yang dikenal akrab dan...

PUKAT Sulsel Desak Penegakan UU Minerba, Tambang Ilegal di Maros Ancam Warga dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, MAROS – Debu merah berterbangan di sepanjang poros Moncongloe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Truk-truk bertonase besar hilir...