Kejati Sulsel Tahan Dua Tersangka Korupsi Kredit Bank BUMN Rp6,5 Miliar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Dugaan korupsi ini pun tengah didalami lebih lanjut oleh tim penyidik untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Agus Salim, telah menginstruksikan jajarannya agar bekerja secara profesional dan tidak pandang bulu dalam menuntaskan perkara ini.

“Arahan pak Kajati jelas, penyidikan harus dilakukan dengan integritas dan sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Jabal menegaskan.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan pasal berat terkait tindak pidana korupsi.

Secara primair, keduanya dikenai Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Secara subsidair, lanjutnya, keduanya disangkakan Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang yang sama.

“Ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal dua puluh tahun,” kata Soetarmi.

Ia pun mengingatkan agar para saksi yang telah dipanggil bersikap kooperatif dan tidak mencoba menghilangkan atau merusak alat bukti yang dapat menghambat proses penyidikan.

Penyidikan terhadap kasus ini masih berjalan. Kejati Sulsel membuka kemungkinan adanya penambahan tersangka jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, baik dari internal bank maupun jaringan calo kredit, Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Sukses Muswil DPW PEKAT IB DKI Jakarta, Milano : Kita Harus Bisa Tunjukkan Eksistensi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ir. Arwan Tjahjadi Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Healing Camp Makassar 2025

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Sebuah terobosan baru dalam dunia kesehatan akan hadir di Kota Makassar melalui Healing Camp perdana,...

Warrior Taekwondo Kemenag Sulsel Angkat Nama Daerah Melalui Dua Ajang Bergengsi

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Tim Warrior Taekwondo binaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan pulang dengan kepala tegak dari...

Koramil 1408-08/Makassar Bersama Rakyat, Gotong Royong Ciptakan Pasar yang Nyaman

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Semangat gotong royong kembali ditunjukkan oleh TNI bersama masyarakat dalam kegiatan Karya Bhakti Pembersihan Pasar...

Kunjungan Kadis Pendidikan Pinrang ke SMAN 7: Membangun Sinergi untuk Kualitas Pendidikan dan Lingkungan

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - UPT SMAN 7 Pinrang mendapat kehormatan yang sangat berarti atas kunjungan kerja (Kunker) sekaligus silaturrahmi...