Yayasan Masjid Raya dan BAZNAS Makassar Gelar Sunatan Gratis bagi Keluarga Dhuafa 

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR.- Di tengah dinamika kehidupan sosial yang kian kompleks, inisiatif-inisiatif kemanusiaan yang berlandaskan nilai-nilai agama menjadi oase penyejuk dan harapan. Salah satu contoh kolaborasi nyata yang patut diapresiasi adalah program sunatan gratis bagi anak-anak kaum dhuafa.

Jumat, 11 Juli 2025, misalnya, Yayasan Masjid Raya Makassar (YMRM) berkolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Makassar menggelar sunatan gratis bagi anak keluarga dhuafa. Program ini bukan sekadar bantuan medis, melainkan cerminan implementasi ajaran Islam tentang kepedulian sosial dan tanggung jawab kolektif.

Sekretaris Yayasan Masjid Raya Makassar, H.Irfan Sanusi Baco di sela sela sunatan gratis mengakui, program ini secara langsung mengamalkan nilai Islam. Pasalnya, Islam sangat memahami umatnya untuk saling tolong-menolong (ta'awun ) dan menguatkan ikatan persaudaraan (ukhuwah islamiyah).

H.Irfan Sanusi Baco pun mengutif Al-Qur'an dan Hadis Nabi SAW berulang kali menekankan pentingnya membantu fakir miskin, anak yatim, dan mereka yang membutuhkan. Malah, Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR.Ahmad).

“Kita ketahui bersama bahwa, Yayasan Masjid Raya Makassar, dan BAZNAS Makassar tidak hanya memberikan bantuan materi, tetapi juga kehormatan dan martabat bagi anak-anak dhuafa. Masjid Raya dan BAZNAS Makassar juga memastikan bahwa tidak ada anak yang menunda pelaksanaan sunahnya hanya karena keterbatasan ekonomi, sehingga mereka bisa tumbuh kembang dengan bersih, sehat, dan sesuai dengan tuntunan agama,” ujarnya.

Putera ulama kharismatik Sulawesi Selatan, AGH.KH.DR (HC) M. Sanusi Baco, BA,Lc,MA ini menambahkan, keberhasilan program ini juga menunjukkan kekuatan kolaborasi antara lembaga keagamaan dan lembaga amil zakat.

“Yayasan Masjid Raya Makassar, sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial, memiliki jangkauan komunitas yang luas, sementara BAZNAS Makassar memiliki legitimasi dan kapasitas dalam pengelolaan dana umat. Sinergi antara keduanya menciptakan program yang efektif, efisien, dan berdampak luas,” jelas Gus Irfan—sapaan akrabnya.

Baca juga :  PPDB SMP Makassar 2025, Dr. Syarif Ungkap Mekanisme Afirmasi, Prestasi dan Mutasi

Menyinggung kolaborasi antara Yayasan Masjid Raya Makassar dan BAZNAS dalam sunatan gratis kali ini, Ketua BAZNAS Kota Makassar, HM.Ashar Tamanggong mengemukakan, kolaborasi ini adalah contoh inspiratif, bagaimana masjid dapat berperan lebih dari sekadar tempat ibadah, melainkan juga menjadi pusat pergerakan sosial kemanusiaan. Demikian pula BAZNAS, yang membuktikan bahwa dana ZIS dapat dioptimalkan untuk kebutuhan-kebutuhan mendasar masyarakat yang kurang mampu.

“Program sunatan gratis ini merupakan perwujudan konkret dari pilar-pilar kebaikan dalam Islam, khususnya konsep zakat, infaq, dan sedekah, atau ZIS,” ujarnya.

Karenanya, masuknya peran Yayasan Masjid Raya Makassar dan BAZNAS Makassar menjadi sangat krusial. Dengan menyediakan layanan sunatan gratis, mereka memfasilitasi anak-anak dhuafa untuk memenuhi syariat agama, sekaligus mendapatkan manfaat kesehatan yang fundamental, tanpa harus terbebani biaya.

“Kita ketahui bersama bahwa, biaya sunatan, apalagi menggunakan sistem laser begitu besar. Yakni, sekitaran Rp1,5 juta hingga Rp2 jutaan. Meksi demikian, orag tua anak yang disunat tidak perlu khawatir. Seluruh biaya ditanggung oleh BAZNAS, dan Yayasan Masjid Raya Makassar. Bahkan anak anak yang disunat juga mendapat uang saku,” tuturnya.

H.Ashar Tamanggong mengakui, BAZNAS Makassar sebagai lembaga resmi pengelola ZIS, memiliki peran sentral dalam menghimpun dana umat dan menyalurkannya kepada mereka yang berhak (mustahik), termasuk kaum dhuafa. Dana ZIS ini merupakan motor penggerak berbagai program sosial, termasuk sunatan gratis ini.

ATM sapaan akrab doktor lulusan Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu melihat, bagi keluarga kaum dhuafa, biaya khitan seringkali menjadi beban yang tidak sedikit. Padahal, kewajiban dan manfaat khitan ini adalah hak bagi setiap anak muslim.

Menyinggung asal dana dalam kegitan sunatan gratis, ATM mengatakan berasal dari ZIS ummat Islam di Makassar. Utamanya dari ASN muslim di Pemkot Makassar. “Juga dari UPZ masjid masjid di Makassar, Perusda Perusda, jajaran kepolisian, utamanya Polres Pelabuhan Makassar, pengusaha pengusaha muslim, hingga orang perorang.

Baca juga :  Kajati Sulsel Resmikan Sejumlah Fasilitas Baru di Kejari Pinrang, Wujud Sinergi dengan Pemkab

Sementara itu, Kabag II Bidang Pendistribusian BAZNAS Makassar, Nabil Salim menambahkan, tahun 2025 ini lembaga pemerintah nonstruktural beralamat di Jalan Teduh Bersinar nomor 5 Makassar telah menyunat 1200 anak keluarga dhuafa. (din pattisahusiwa/tim media baznas makassar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Lomba Poster K3 JTK PNUP Edukasi Mahasiswa Soal Zero Accident di Laboratorium

PEDOMANRAKYAT, MAROS — Ketua Jurusan Teknik Kimia (JTK) Politeknik Negeri Ujung Pandang, Wahyu Budi Utomo, HND., M.Sc., kembali...

Dari Gorontalo hingga Toraja Utara, 154 CPNS Jalani ‘Kawah Candradimuka’ di Pusjar SKMP LAN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Pusjar SKMP LAN Makassar menyambut para peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS)...

Kejati Sulsel Bekuk Buronan Pemalsuan Dokumen di Makassar

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan, tim gabungan intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan...

Menag Terima Lahan IAIN Bupati Bima

PEDOMANRAKYAT, JAKARTA - Menteri Agama RI diwakili Sekjen Kementerian Agama Prof. Dr. Kamaruddin Amin menerima penyerahan secara simbolis...