PEDOMAN RAKYAT – MAKASSAR. Tindakan kurang terpuji diperlihatkan oleh seorang oknum kurir ekspedisi JNE, Jumat (11/7/2025) saat mengantar paket kiriman dari Jakarta ke Kompleks Unhas Biring Romang.
Oknum kurir tersebut tiba-tiba menunggu dan memberi tahu kalau paket itu kiriman dengan ongkos kiriman dibayar di tujuan. Padahal, ongkos kirimnya dibayar pengirim.
Mendengar informasi tersebut, penerima paket M.Dahlan Abubakar yang belum memperhatikan tulisan di luar paket, langsung memberikan uang pecahan Rp 100.000 kepada salah seorang anggota keluarganya untuk membayarkan ongkir paket tersebut.
Namun setelah meneliti paket, ternyata kiriman itu tertulis tunai dan bukan paket dengan ongkos kirim “cash on delivery” ( COD–bayar di tempat).
“Saya pun segera turun dan ke teras rumah, namun kurir itu segera pergi,” kata Dahlan Abubakar kepada media ini.
Wartawan senior dan Tokoh Pers Sulawesi Selatan itu sudah menyampaikan komplain kepada pihak JNE. Pihak JNE hanya menjawab pendek “mohon maaf atas ketidaknyamanannya, kak”.
Ketika mantan Pemimpin Redaksi Harian Pedoman Rakyat menyampaikan, “saya ingin yang bersangkutan datang minta maaf karena saya ditipu.”.