“Operasi ini mengedepankan penegakan hukum yang humanis dan profesional kepada para pelanggar lalu lintas,” tegasnya.
Beberapa sasaran utama dalam Operasi Patuh Anoa 2025 antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm, mengemudi dalam keadaan mabuk, melawan arus, serta melampaui batas kecepatan.
Kapolres berharap, melalui operasi ini, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat, sehingga terwujud Kamseltibcarlantas yang optimal dan berkelanjutan di Kolaka. (*)