Mengapa Korban Bisa Jadi Tersangka? Kisah FTN dan Luka di Balik Seragam Briptu JYC

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Hari ini, tim hukum juga telah melayangkan surat kepada Propam dan Irwasda Polda Sulsel terkait lambannya penanganan perkara kode etik terhadap Briptu JYC. Selain itu, mereka meminta agar dilakukan gelar perkara khusus terhadap proses penetapan tersangka yang menimpa FTN.

“Penanganan laporan seharusnya dilakukan secara objektif dan profesional. Bila terduga pelaku masih bertugas di lingkungan Polres Jeneponto, ini tentu akan mempengaruhi independensi penyelidikan,” kata Nurul Hidaya A., SH.

Pihaknya juga menuntut:

Propam Polda Sulsel untuk mengambil alih penanganan kode etik terhadap Briptu JYC dan menonaktifkannya sementara dari tugas hingga proses hukum selesai.

Reskrim Polres Jeneponto membatalkan penetapan tersangka terhadap FTN karena tidak melalui prosedur hukum yang benar dan mengandung indikasi kriminalisasi terhadap korban.

Ditreskrimsus Polda Sulsel segera memproses laporan FTN terkait dugaan kejahatan asusila berbasis ITE oleh Briptu JYC.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan etik dan integritas penanganan perkara yang melibatkan aparat penegak hukum sendiri. Tim kuasa hukum berharap Polda Sulsel mengambil langkah serius dalam memastikan keadilan ditegakkan, bukan malah menyalahkan korban.

“Jangan sampai korban malah dikriminalisasi hanya karena berani bicara. Kami akan terus mengawal proses hukum ini hingga terang benderang,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak Polres Jeneponto dan Propam Polda Sulsel belum memberi klarifikasi resminya ke awak media. (And)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Setelah Bobol Toko di Burake, FR Diamankan Polres Tana Toraja

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kualifikasi Piala Asia U23 2026 Grup J : Korsel Gilas Laos, Indonesia Bantai Macau

PEDOMANRAKYAT, SIDOARDJO - Tim Garuda Muda U-23 membantai Macau 5-0 tanpa balas dalam lanjutan pertandingan Kualifikasi Piala Asia...

HMJ Matematika UNM Gelar Inaugurasi INTEG24L MATHLANTIC di Gedung Mulo

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Makassar (F-MIPA...

Kereta Kencana Kraton Yogyakarta Jadi Daya Tarik Peserta Temu Nasional IV Ika Smansa Makassar

PEDOMANRAKYAT, JOGYAKARTA - Temu Nasional IV Ika Smansa Makassar di Yogyakarta dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, termasuk silaturahmi dan...

Rombongan Arisan UMI ” Jokka-Jokka ” ke Malaysia: Mengunjungi Batu Caves, Menara Kembar dan Colmar Tropicale

PEDOMANRAKYAT, MALAYSIA - Pada kesempatan kali ini, rombongan Arisan UMI yang merupakan salah satu unit usaha dari Yayasan...