Kapolres mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan tanggungjawab bersama .Keselamatan bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga bagi orang lain dijalan raya .
Adapun 8 sasaran utama penindakan dalam operasi yaitu pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak memakai sabuk pengaman, pelanggaran melawan arus dan menembus lampu merah , menggunakan ponsel saat mengemudi, pengemudi di bawah umur atau tidak memiliki SIM, penggunaan knalpot bising ,melampaui batas kecepatan serta berekendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.(ard)