Radio Telstar Klarifikasi Soal Pengendara yang Ngaku Wartawan Saat Digembok Dishub

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Sebuah video berdurasi sekitar enam menit yang beredar luas di media sosial pekan lalu mengundang perhatian publik. Video tersebut merekam momen penindakan parkir liar oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar yang didampingi aparat kepolisian, di Jalan Bontolempangan Jumat (11/7/2025). Dalam video itu, seorang pengendara roda empat tampak berdebat dengan petugas kepolisian karena kendaraannya digembok.

Yang menjadi sorotan, pengendara tersebut mengaku sebagai wartawan dari salah satu media, yakni Radio Telstar. Ia memperlihatkan identitas itu di hadapan petugas melalui handphone miliknya sebagai bagian dari upaya membela diri atas penggembokan yang dilakukan. Namun, klaim tersebut justru menimbulkan polemik, lantaran sikap dan pernyataan pengendara dianggap tidak mencerminkan profesionalisme seorang jurnalis.

Menanggapi viralnya video itu dan guna meluruskan informasi yang beredar, manajemen Radio Telstar akhirnya mengeluarkan pernyataan resmi. Direktur PT Radio Terminal Suara Lestari selaku pengelola Radio Telstar, Eric Djajakusli, menyampaikan klarifikasi tertulis kepada publik pada Senin (14/7/2025).

Dalam surat pernyataannya, Eric menegaskan bahwa individu yang terekam dalam video tersebut sudah tidak lagi bekerja di Radio Telstar sejak November 2023. Artinya, segala tindakan dan pernyataan yang bersangkutan tidak dapat dikaitkan atau dianggap mewakili institusi media tersebut.

“Yang bersangkutan tidak lagi menjadi bagian dari Radio Telstar. Oleh karena itu, segala sesuatu tindakan yang dilakukan bukan menjadi tanggung jawab perusahaan,” tulis Eric dalam surat resmi yang diterima redaksi.

Selain itu, pihak Radio Telstar juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang timbul akibat peristiwa tersebut.

“Kami mohon maaf atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi. Kami mendukung penegakan aturan di ruang publik, termasuk penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas,” tambah Eric.

Baca juga :  Semarak HAB 77 di Bantaeng, Kakanwil Bersama Pejabatnya Saksikan Serunya Partai Final

Insiden ini kembali mengingatkan pentingnya ketegasan penegak hukum dalam menertibkan parkir liar yang kerap menjadi penyebab kemacetan di pusat kota Makassar. Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan Makassar, Irwan SE, M.M., sebelumnya juga menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait dugaan upaya intimidasi atau penyalahgunaan profesi dalam kejadian tersebut. Namun demikian, sejumlah pihak berharap agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi penindakan hukum di lapangan dan tidak menggunakan klaim profesi tertentu untuk menghindari proses hukum yang berlaku. (And)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kejati Sulsel Sebut Hitung Kerugian Negara Kasus ART DPRD Tana Toraja Hampir Rampung, Mahasiswa Geruduk Kantor Kejaksaan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Penanganan dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) pimpinan DPRD Tana Toraja memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi...

Dari Makassar ke Sorowako, KPS dan ELSTAR Bergerak Bersama Bangkitkan Semangat Korban Kebakaran

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Komunitas Kami Peduli Sosial (KPS) Makassar bersama PT. Els Wisata Marendeng melalui armada ELSTAR Bus...

Ketahanan Pangan Jadi Fokus, Polisi dan Warga Tanam Cabai, Terong hingga Jagung

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Ketahanan pangan kini menjadi perhatian serius Polres Pelabuhan Makassar. Melalui program Pekarangan Pangan Bergizi, jajaran...

Terkait Tarif PBB-P2, Pemkab dan DPRD Pinrang Gelar RDP Bersama KOMPI

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Pemkab dan DPRD Pinrang bersama aliansi mahasiswa dan Koalisi...