Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Komisi I memiliki fungsi sebagai mitra dari Sekretaris Daerah dan bertugas mengawasi penggunaan anggaran.
“Fisik bangunan memang ranah Komisi III, tapi karena ini menyangkut penggunaan dana rakyat, kami dari Komisi I juga harus turun langsung mengawasi, apalagi memang sudah ada isu-isu yang kita dengar sebelumnya, dan ternyata setelah kami cek, banyak yang terbukti benar,” ungkapnya.
H. Mustafa menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam proyek-proyek pemerintah, agar penggunaan dana APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, baik dari segi kualitas pembangunan maupun dampak ekonominya.
Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yasser, mengatakan bahwa penentuan tenaga kerja sepenuhnya merupakan kewenangan perusahaan pelaksana proyek.
“Itu bukan kewenangan kami, perusahaan yang bertanggung jawab atas perekrutan dan penggajian tenaga kerja, jadi kami tidak bisa melakukan intervensi,” jelasnya.
Meski demikian, Yasser mengapresiasi masukan dari Anggota Komisi I DPRD Wajo.
“Masukan dari anggota Komisi I DPRD Wajo sangat bagus, dan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tutupnya. (Deden)