PEDOMANRAKYAT, WAJO - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Wajo, H. Mustafa, SH., MH, turut hadir dalam inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek rehabilitasi Rumah Jabatan Bupati Wajo di Jalan Veteran, Sengkang, Rabu (16/7/2025).
Dalam keterangannya, ia mengungkap sejumlah kejanggalan, khususnya terkait pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sesuai prosedur.
“Salah satu yang paling mencolok, penggunaan alat molen itu kan seharusnya wajib, ini proyek bernilai miliaran, masa dikerjakan secara manual, dari segi prosedur saja sudah bermasalah,” ungkappnya.
Ia juga menyoroti kurangnya pemberdayaan tenaga kerja lokal, menurut keterangannya, seluruh buruh kasar yang bekerja di proyek tersebut berasal dari luar Kabupaten Wajo.
“Di Sengkang sendiri banyak tenaga kerja yang bisa diberdayakan, kenapa harus datangkan dari luar, ini justru menghilangkan peluang kerja bagi warga kita sendiri,” tambahnya.
Tak hanya soal tenaga kerja, H. Mustafa juga menyinggung soal material bangunan yang dikabarkan didatangkan dari Kabupaten Soppeng.
“Kasihan para pelaku usaha lokal di bidang material bangunan, kalau semuanya diambil dari luar, apa manfaatnya bagi ekonomi daerah kita, ini sangat merugikan dari sisi perputaran ekonomi lokal,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Komisi I memiliki fungsi sebagai mitra dari Sekretaris Daerah dan bertugas mengawasi penggunaan anggaran.
“Fisik bangunan memang ranah Komisi III, tapi karena ini menyangkut penggunaan dana rakyat, kami dari Komisi I juga harus turun langsung mengawasi, apalagi memang sudah ada isu-isu yang kita dengar sebelumnya, dan ternyata setelah kami cek, banyak yang terbukti benar,” ungkapnya.
H. Mustafa menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam proyek-proyek pemerintah, agar penggunaan dana APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, baik dari segi kualitas pembangunan maupun dampak ekonominya.
Menanggapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yasser, mengatakan bahwa penentuan tenaga kerja sepenuhnya merupakan kewenangan perusahaan pelaksana proyek.
“Itu bukan kewenangan kami, perusahaan yang bertanggung jawab atas perekrutan dan penggajian tenaga kerja, jadi kami tidak bisa melakukan intervensi,” jelasnya.
Meski demikian, Yasser mengapresiasi masukan dari Anggota Komisi I DPRD Wajo.
“Masukan dari anggota Komisi I DPRD Wajo sangat bagus, dan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” tutupnya. (Deden)