Pelajaran Hukum dari Kejati, Bahaya Narkoba dan Ancaman Masa Depan di Hadapan Siswa Al Fatih

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Ia juga menekankan, hukum di Indonesia tegas, pengguna, pengedar, hingga orang tua yang tidak melapor anaknya yang menyalahgunakan narkoba, bisa dijerat pidana.

“Ancaman hukuman untuk pelanggaran narkotika bukan main-main. Ada yang minimal empat tahun penjara, bahkan bisa seumur hidup, ditambah denda hingga miliaran rupiah,” ujarnya Soetarmi tegas.

Kepala Sekolah SMA IT Al Fatih, Andi Agus, mengapresiasi kehadiran Kejati Sulsel di tengah kegiatan MPLS.

Ia menilai penyuluhan ini penting untuk membekali siswa dalam mengenali bahaya narkoba sejak dini, terutama di tengah masifnya serangan peredaran gelap narkotika yang menyasar generasi muda.

“Narkoba itu membunuh masa depan. Maka pendidikan hukum harus menjadi bagian dari proses pembentukan karakter di sekolah,” kata Agus.

Materi yang dibawakan Soetarmi juga mencakup faktor-faktor pemicu penyalahgunaan narkoba, mulai dari rasa ingin tahu yang tidak dibarengi pengawasan, tekanan dari teman sebaya, hingga lingkungan keluarga yang tidak mendukung.

Penyalahguna, menurutnya, tidak berasal dari satu latar belakang tertentu. Ia menyebut, kalangan pengguna bisa berasal dari siapa saja, mulai dari artis, birokrat, mahasiswa, bahkan pejabat.

Melalui program JMS, Kejaksaan Tinggi Sulsel menaruh perhatian serius terhadap pentingnya edukasi hukum di lingkungan sekolah.

“Kami ingin siswa mengenal hukum bukan setelah berurusan dengannya, tapi sejak dini, sebagai bekal untuk hidup yang sadar dan bertanggung jawab,” tegas Soetarmi menutup sesi.

“Kegiatan ini bukan sekadar penyuluhan, melainkan upaya nyata menanamkan kesadaran hukum di tengah komunitas pendidikan,” terang Agus.

Di SMA IT Al Fatih, pelajaran tentang narkoba bukan hanya soal larangan, tapi juga soal pilihan, yaitu antara kehancuran atau masa depan, Kepala Sekolah SMA IT Al Fatih, Andi Agus menandaskan. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Open Turnamen Taekwondo Unhas Cup 2023 Dibuka oleh Prof. Ruslin, Kalfin Apresiasi Pengurus dan Panitia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kualifikasi Piala Asia U23 2026 Grup J : Korsel Gilas Laos, Indonesia Bantai Macau

PEDOMANRAKYAT, SIDOARDJO - Tim Garuda Muda U-23 membantai Macau 5-0 tanpa balas dalam lanjutan pertandingan Kualifikasi Piala Asia...

HMJ Matematika UNM Gelar Inaugurasi INTEG24L MATHLANTIC di Gedung Mulo

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Matematika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Makassar (F-MIPA...

Kereta Kencana Kraton Yogyakarta Jadi Daya Tarik Peserta Temu Nasional IV Ika Smansa Makassar

PEDOMANRAKYAT, JOGYAKARTA - Temu Nasional IV Ika Smansa Makassar di Yogyakarta dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, termasuk silaturahmi dan...

Rombongan Arisan UMI ” Jokka-Jokka ” ke Malaysia: Mengunjungi Batu Caves, Menara Kembar dan Colmar Tropicale

PEDOMANRAKYAT, MALAYSIA - Pada kesempatan kali ini, rombongan Arisan UMI yang merupakan salah satu unit usaha dari Yayasan...