“Tentunya semuai ini merupakan tuntutan yang tidak boleh diabaikan oleh siapapun sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Jangan pernah berhenti untuk memaksimalkan potensi yang ada, terus berikan pelayanan publik yang baik serta berwibawa kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Mahyanto juga mengungkapkan bahwa Pemkab Sinjai tahun ini akan menyiapkan anggaran untuk program rumah tidak layak huni sebanyak 10 unit rumah untuk masyarakat.
Selain itu, ia mengharapkan proses penyusunan kebijakan Perbup dan dokumen teknis pengentasan kawasan kumuh seluas 132 HA yang ada di Kecamatan Sinjai Utara dan Sinjai Timur segera direalisasikan.
“Termasuk pengamanan sertifikat lahan pemda tahun 2025 yang menargetkan 10 sertifikat lahan untuk Pemerintah Daerah agar bisa terlaksana dengan baik,” harapnya. (AaN)