PEDOMANRAKYAT, JAYAPURA – Direktur Lembaga Studi dan Advokasi Hak Asasi Manusia (ELSHAM) Papua, Pdt. Matheus Adadikam, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tahun 2025.
Sebagai lembaga independen yang berkomitmen terhadap penegakan hak asasi manusia, keadilan, dan demokrasi di Tanah Papua, ELSHAM menilai PSU sebagai langkah penting dalam memastikan keadilan elektoral dan pemulihan kepercayaan publik.
Dalam pernyataan resminya, Direktur ELSHAM Papua menegaskan bahwa pelaksanaan PSU merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan dengan menjunjung tinggi prinsip-prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Kami mendukung penuh kerja penyelenggara pemilihan — KPU, Bawaslu, dan DKPP — agar PSU berjalan sesuai amanat konstitusi dan menjadi momentum pemulihan demokrasi yang kredibel di Papua," ujar Direktur ELSHAM Papua.
ELSHAM juga mengajak seluruh masyarakat Papua untuk menggunakan hak pilihnya secara damai dan bertanggung jawab sebagai bentuk kontrol serta partisipasi aktif warga negara dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.
Tak hanya itu, lembaga ini menyerukan kepada seluruh pihak — termasuk aparat keamanan, elite politik, dan para kandidat — untuk menghormati hukum, menghindari kekerasan, serta menjunjung tinggi etika demokrasi selama seluruh tahapan PSU berlangsung.
"Kami mendorong peran media massa dan para tokoh masyarakat untuk turut serta dalam memberikan edukasi politik yang sehat, netral, dan mendorong keterlibatan publik secara kritis dan konstruktif," lanjutnya.
Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan advokasi, ELSHAM Papua juga menyatakan komitmennya untuk memantau dan melaporkan segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia serta potensi kekerasan struktural yang mungkin terjadi selama proses PSU.
ELSHAM Papua meyakini bahwa pemilihan yang adil dan demokratis merupakan fondasi penting bagi perdamaian dan stabilitas di Bumi Cenderawasih. “PSU ini bukan sekadar proses elektoral, melainkan bagian dari perjuangan menuju keadilan politik yang menyeluruh bagi seluruh rakyat Papua,” tutup pernyataan tersebut. (*)