“Masyarakat bukan tidak tahu. Mereka paham dan menanti realisasi dari janji-janji tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Heriansa menyoroti ketertutupan yang dirasa kian mencolok dari jajaran Pemkab Luwu Utara. Ia menyebut, ketidakjelasan ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Jangan seolah-olah masyarakat tidak tahu, hibah itu pernah diserahkan langsung oleh Gubernur kepada Bupati. Kalau memang ada kendala administratif, sampaikan saja. Jangan ditutup-tutupi. Ini bantuan untuk warga yang terdampak bencana, bukan dana politik,” tegasnya.
Heriansa berharap, Pemkab Luwu Utara segera membuka informasi terkait posisi dana hibah tersebut dan mempercepat proses penyalurannya.
Ia menekankan, kejelasan dan ketepatan waktu dalam penanggulangan bencana bukan sekadar soal teknis, tapi juga soal kepedulian terhadap nasib masyarakat.
“Kalau dananya sudah ada, jangan tunggu tekanan publik baru bergerak. Segera cairkan dan salurkan ke Desa Minanga agar warga bisa segera menikmati manfaatnya,” Heriansa, menandaskan. (Nuryadin)