PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Dana hibah senilai Rp500 juta yang dijanjikan untuk penanggulangan bencana longsor di Desa Minanga, Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda realisasi.
Kondisi ini memicu kekecewaan dan pertanyaan dari sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Luwu Utara dari Fraksi PAN, Heriansa Efendi.
Dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 18 Juli 2025 lalu, di ruang sidang DPRD Luwu Utara, Heriansa secara tegas mempertanyakan kejelasan penyaluran dana hibah yang sebelumnya telah diumumkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, pada pertengahan Maret lalu di Makassar.
"Apakah dana hibah tersebut sudah diserahkan secara tunai atau hanya secara simbolis?. Kalau memang sudah tunai, mengapa hingga saat ini belum ada tindak lanjut di lapangan?” ujar Heriansa dalam intervensinya di rapat tersebut.
Pertanyaan itu, menurut Heriansa, dialamatkan langsung kepada Sekretaris Daerah Luwu Utara, Jumal Jayair Lussa, yang hadir sebagai perwakilan Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim. Namun jawaban yang diterima justru dinilai tak memuaskan.
"Pak Sekda hanya menjawab singkat, katanya nanti akan disampaikan secara tertulis setelah salat Jumat. Ini tentu membuat kami bertanya-tanya, mengapa persoalan yang semestinya bisa dijawab dengan lugas justru seperti dihindari," kata Heriansa dengan nada kecewa saat diwawancarai media ini usai rapat.
Ia mengingatkan, publik, khususnya warga terdampak bencana di Desa Minanga, berhak tahu ke mana arah dana hibah itu berjalan. Apalagi, kondisi infrastruktur pasca longsor masih jauh dari kata pulih.
“Masyarakat bukan tidak tahu. Mereka paham dan menanti realisasi dari janji-janji tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Heriansa menyoroti ketertutupan yang dirasa kian mencolok dari jajaran Pemkab Luwu Utara. Ia menyebut, ketidakjelasan ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
"Jangan seolah-olah masyarakat tidak tahu, hibah itu pernah diserahkan langsung oleh Gubernur kepada Bupati. Kalau memang ada kendala administratif, sampaikan saja. Jangan ditutup-tutupi. Ini bantuan untuk warga yang terdampak bencana, bukan dana politik," tegasnya.
Heriansa berharap, Pemkab Luwu Utara segera membuka informasi terkait posisi dana hibah tersebut dan mempercepat proses penyalurannya.
Ia menekankan, kejelasan dan ketepatan waktu dalam penanggulangan bencana bukan sekadar soal teknis, tapi juga soal kepedulian terhadap nasib masyarakat.
“Kalau dananya sudah ada, jangan tunggu tekanan publik baru bergerak. Segera cairkan dan salurkan ke Desa Minanga agar warga bisa segera menikmati manfaatnya,” Heriansa, menandaskan. (Nuryadin)