Dana Hibah Longsor Desa Minanga Tak Kunjung Cair, DPRD Luwu Utara Desak Penjelasan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, LUWU UTARA – Dana hibah senilai Rp500 juta yang dijanjikan untuk penanggulangan bencana longsor di Desa Minanga, Kecamatan Rongkong, Kabupaten Luwu Utara, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda realisasi.

Kondisi ini memicu kekecewaan dan pertanyaan dari sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD Luwu Utara dari Fraksi PAN, Heriansa Efendi.

Dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 18 Juli 2025 lalu, di ruang sidang DPRD Luwu Utara, Heriansa secara tegas mempertanyakan kejelasan penyaluran dana hibah yang sebelumnya telah diumumkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, pada pertengahan Maret lalu di Makassar.

"Apakah dana hibah tersebut sudah diserahkan secara tunai atau hanya secara simbolis?. Kalau memang sudah tunai, mengapa hingga saat ini belum ada tindak lanjut di lapangan?” ujar Heriansa dalam intervensinya di rapat tersebut.

Pertanyaan itu, menurut Heriansa, dialamatkan langsung kepada Sekretaris Daerah Luwu Utara, Jumal Jayair Lussa, yang hadir sebagai perwakilan Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim. Namun jawaban yang diterima justru dinilai tak memuaskan.

"Pak Sekda hanya menjawab singkat, katanya nanti akan disampaikan secara tertulis setelah salat Jumat. Ini tentu membuat kami bertanya-tanya, mengapa persoalan yang semestinya bisa dijawab dengan lugas justru seperti dihindari," kata Heriansa dengan nada kecewa saat diwawancarai media ini usai rapat.

Ia mengingatkan, publik, khususnya warga terdampak bencana di Desa Minanga, berhak tahu ke mana arah dana hibah itu berjalan. Apalagi, kondisi infrastruktur pasca longsor masih jauh dari kata pulih.

“Masyarakat bukan tidak tahu. Mereka paham dan menanti realisasi dari janji-janji tersebut,” tambahnya.

Lebih lanjut, Heriansa menyoroti ketertutupan yang dirasa kian mencolok dari jajaran Pemkab Luwu Utara. Ia menyebut, ketidakjelasan ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Baca juga :  Ratusan Massa Aliansi Masyarakat Toraja Utara Gelar Demo, Tolak Rekomendasi Pansus DPRD ke Bupati

"Jangan seolah-olah masyarakat tidak tahu, hibah itu pernah diserahkan langsung oleh Gubernur kepada Bupati. Kalau memang ada kendala administratif, sampaikan saja. Jangan ditutup-tutupi. Ini bantuan untuk warga yang terdampak bencana, bukan dana politik," tegasnya.

Heriansa berharap, Pemkab Luwu Utara segera membuka informasi terkait posisi dana hibah tersebut dan mempercepat proses penyalurannya.

Ia menekankan, kejelasan dan ketepatan waktu dalam penanggulangan bencana bukan sekadar soal teknis, tapi juga soal kepedulian terhadap nasib masyarakat.

“Kalau dananya sudah ada, jangan tunggu tekanan publik baru bergerak. Segera cairkan dan salurkan ke Desa Minanga agar warga bisa segera menikmati manfaatnya,” Heriansa, menandaskan. (Nuryadin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Putra Mahkota Kerajaan Gowa Hadiri Silaturahmi Rumpun Keluarga Karaeng di Takalar

PEDOMANRAKYAT, TAKALAR – Suasana haru dan penuh keakraban mewarnai kunjungan silaturahmi Putra Mahkota Kerajaan Gowa, YM. Andi Imam...

Bupati Irwan Hamid Komitmen Dukung Pengembangann Kopdeskel Merah Putih

PEDOMANRAKYAT, PINRANG — Bupati Pinrang, Irwan Hamid menyatakan komitmennya untuk mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Pinrang...

Buka Workshop Budidaya Rumput Laut, Bupati Pinrang Ajak Stakeholder Bersinergi

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Bupati Pinrang, Irwan Hamid, secara resmi membuka kegiatan Workshop Pengembangan Rumput Laut yang digelar Dinas...

Aliyah Mustika Ilham: Saya Tidak Abai, Tapi Menjalankan Tugas di Jakarta

PEDOMAN RAKYAT - MAKASSAR. Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, meluruskan spekulasi publik terkait ketidakhadirannya dalam acara...