Kondisi ini bahkan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025. Tercatat, 13 Berita Acara Serah Terima (BAST) PSU yang ada belum didaftarkan sebagai aset tetap Pemkab Wajo.
“Kami belum menerima dokumen BAST dari Dinas Perkim. Masih dalam proses penyerahan,” kata Suardi, Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) BPKPD Wajo.
Warga pun menjerit. Di Perumahan Sutera Mas, Kelurahan Cempalagi, Kecamatan Tempe, warga harus berjibaku dengan jalan rusak setiap hari.
“Jalan masuk ke rumah sudah kayak kubangan. Cuma batu dan kerikil. Pernah ada ibu-ibu hampir jatuh dari motor karena lubang besar,” keluh Ridwan, warga setempat.
Hingga kini, masyarakat berharap agar pemerintah tegas terhadap pengembang bandel yang tak kunjung menyerahkan PSU, agar tidak ada lagi warga jadi korban pembangunan yang tak tuntas tanggung jawabnya. (Deden)