PEDOMAN RAKYAT – MAKASSAR. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, atau yang akrab disapa Appi, menegaskan bahwa sekolah bukan tempat bisnis dan melarang keras praktik jual-beli seragam di lingkungan sekolah.
Pernyataan ini disampaikan saat penyaluran perdana program seragam gratis untuk siswa baru di SD Sambung Jawa Makassar pada 21 Juli 2025.
Dalam acara tersebut, Appi menekankan pentingnya pendidikan yang inklusif dan bebas biaya tambahan bagi masyarakat. Program seragam gratis ini merupakan bagian dari visi besar Pemkot Makassar melalui program “MULIA”, yang bertujuan meringankan beban ekonomi orang tua dan memastikan pemerataan akses pendidikan.
Appi melarang keras praktik jual-beli seragam di sekolah, baik oleh pihak internal maupun eksternal. Program ini bertujuan memastikan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kota Makassar.
Ia juga menyampaikan bahwa tahun ini Pemkot memberikan dua stel seragam, yakni pakaian harian dan pakaian olahraga.
” Kepada Kepala Dinas Pendidikan, saya minta untuk segera membuka layanan pengaduan bagi orang tua siswa jika menemukan pelanggaran dalam proses pembelajaran maupun pungutan liar yang tidak sah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri meminta agar fasilitas sekolah seperti lapangan upacara bisa difungsikan sebagai lapangan olahraga bersama bagi SD dan SMP.
Kepada para orang tua murid, Munafri mengimbau agar tidak langsung membawa persoalan ke media sosial. Sebaliknya, ia mendorong agar setiap persoalan disampaikan melalui jalur komunikasi yang baik dengan pihak sekolah.