Jamin Ketersediaan BBM, Polres Toraja Utara Akan Tindak Tegas Pelaku Pelangsir BBM

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Selain kendaraan pelangsir, pengelola atau pemilik SPBU yang nekat melayani praktik pelangsiran juga akan dikenai sanksi sesuai hukum. Penindakan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan BBM tepat sasaran dan menghindari praktik ilegal yang merugikan negara.

Menurut Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelangsir BBM bersubsidi dapat dikenai hukuman pidana penjara hingga enam tahun. Selain itu, SPBU yang melanggar juga dapat dijerat Pasal 56 KUHP mengenai pembantu tindak pidana.

Penanganan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Toraja Utara dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan BBM bersubsidi demi memelihara keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan masyarakat. (2R)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Gelar Buka Puasa Bersama di Pondok Madinah, PAS82 Bagikan Ratusan Paket Ramadan Kepada Guru dan Alumni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Dari Makassar LAN RI Siapkan Analis Kebijakan Unggul

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) melalui Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan...

Ishak Hamzah Tantang Polri Evaluasi Sanksi terhadap Aiptu Marzuki: Ini Soal HAM Berat, Bukan Etik Biasa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Rasa keadilan seakan kembali diuji di Kota Makassar. Seorang warga bernama Ishak Hamzah mengaku menjadi korban dugaan kriminalisasi hukum oleh...

Sudah Tersangka, CEO PT Maswindo Bumi Mas Belum Ditahan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana bernilai miliaran rupiah yang melibatkan CEO PT Maswindo...

Kapten Czi Supriady Ridjang Pimpin Karya Bakti, Kobarkan Semangat Gotong Royong di Bara-Barayya

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan dan mempererat hubungan kemanunggalan TNI dengan rakyat, Koramil 1408-08/Makassar melaksanakan...