DJBC Sulbagsel Selamatkan Potensi Negara Rp19 Miliar, Rokok Ilegal dan MMEA Masih Marak Diselundupkan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Wilayah pengawasan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Kanwil DJBC Sulbagsel) mencakup kawasan strategis yang sangat luas, dengan garis pantai sepanjang 6.585 kilometer dan luas cakupan hampir 100 ribu kilometer persegi. Kondisi geografis ini menjadikan wilayah Sulbagsel sebagai kawasan yang rawan terhadap aksi penyelundupan barang-barang ilegal, termasuk barang berbahaya dari luar negeri, seperti dari Malaysia.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil DJBC Sulbagsel, Cahya Nugraha, dalam kegiatan media gathering semester I-2025 yang digelar di BSI UMKM Center Makassar, Kamis (24/7/2025).

“Wilayah pengawasan kami sangat luas dan memiliki banyak jalur tikus, baik laut maupun darat. Ini menjadi tantangan tersendiri dalam mengawal dan melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal,” ujar Cahya dalam pemaparannya.

Sepanjang semester I-2025, DJBC Sulbagsel telah mencatat 19 kali aksi penindakan terhadap barang-barang ilegal yang diselundupkan ke wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya. Hasil penindakan tersebut berupa beragam barang ilegal, dengan total nilai ekonomi yang signifikan dan potensi penerimaan negara yang berhasil diamankan mencapai Rp19 miliar lebih.

Adapun rincian Barang Hasil Penindakan (BHP) yang diamankan antara lain:

12.920.307 batang rokok ilegal, dengan potensi penerimaan negara yang diselamatkan mencapai Rp12,654 miliar.

5.460 liter Minuman Mengandung Ethil Alkohol (MMEA) senilai Rp4,523 miliar, dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp2,057 miliar.

Serta 56 berkas ultimum remedium, dengan estimasi nilai barang Rp5,761 miliar.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami sebagai community protector atau pelindung masyarakat dari peredaran barang berbahaya yang dapat merugikan, baik dari sisi ekonomi maupun sosial,” terang Cahya.

Salah satu fokus utama penindakan yang dilakukan DJBC Sulbagsel adalah peredaran rokok ilegal, yang masih marak ditemukan di pasar-pasar lokal. Rokok ilegal ini dinilai sangat merugikan negara karena berpotensi besar menggerus pendapatan dari sektor cukai.

Baca juga :  Dr Musdalifah Mahmud Siap Pimpin IKA SMAN 1 Bulukumba

Cahya Nugraha membeberkan empat ciri utama yang bisa dikenali masyarakat untuk membedakan rokok ilegal, yakni:

Tidak dilengkapi pita cukai

Menggunakan pita cukai palsu

Menggunakan pita cukai bekas

Menggunakan pita cukai yang salah peruntukan

Ia mencontohkan, rokok yang diproduksi dengan mesin memiliki tarif cukai yang lebih tinggi, sekitar Rp1.200 per batang, sedangkan yang diproduksi secara manual (dengan tangan) hanya dikenakan tarif Rp330 per batang. Perbedaan tarif ini dimaksudkan sebagai bentuk insentif dari pemerintah agar pabrik-pabrik rokok skala kecil yang menyerap banyak tenaga kerja tetap bisa bertahan.

“Kalau rokok mesin, satu mesin bisa produksi ratusan ribu batang per menit. Tapi operatornya cuma satu atau dua orang. Sementara rokok tangan menyerap tenaga kerja lebih banyak, sehingga tarif cukainya kita bedakan sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM,” jelasnya.

Di luar aktivitas penindakan, Cahya juga memaparkan realisasi penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan Kanwil DJBC Sulbagsel selama semester I-2025. Total penerimaan tercatat mencapai Rp294,39 miliar, atau sekitar 59,19 persen dari target tahunan sebesar Rp497,34 miliar.

Rinciannya sebagai berikut:

Bea keluar: Rp38,518 miliar (102,87% dari target Rp37,443 miliar)

Bea masuk: Rp214,183 miliar (58,13% dari target Rp368,437 miliar)

Cukai: Rp41,689 miliar (45,58% dari target Rp91,455 miliar)

Cahya mengungkapkan, DJBC Sulbagsel akan menggenjot penerimaan pada semester II dengan mengoptimalkan kegiatan audit, penelitian ulang, dan memperluas operasi lapangan seperti Operasi Gurita untuk pengawasan cukai.

“Kami tetap optimistis bisa mencapai target penerimaan tahun ini. Langkah-langkah strategis sudah kami siapkan, dan tentunya dengan kolaborasi lintas sektor, termasuk media, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” tandasnya.

Dengan wilayah pengawasan yang luas dan tantangan yang kompleks, DJBC Sulbagsel terus memperkuat perannya tidak hanya sebagai institusi pemungut penerimaan negara, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional dari ancaman perdagangan ilegal. Masyarakat pun diimbau untuk lebih proaktif melaporkan keberadaan barang-barang ilegal di sekitarnya agar perlindungan terhadap negara dan rakyat semakin maksimal. (And)

Baca juga :  Bagaimana Sinergi BPJPH, LPH, dan MUI dalam Sertifikasi Halal ? Ini Penjelasan Kemenag

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Bupati Sinjai Optimis Juara, Tim Penilai Terkesima Inovasi di Kantor Lurah Biringere

PEDOMANRAKYAT, SINJAI -- Tim verifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulsel melakukan penilaian terhadap 26 lokus...

Camat Manggala Hadiri Kegiatan Jum’at Berkah Kodam XIV/Hasanuddin di TPA Tamangapa

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial mewarnai kegiatan Jum’at Berkah yang digelar oleh Kodam XIV/Hasanuddin pada...

Pangdam XIV/Hasanuddin Dukung Langkah Inovatif Pemprov Sulsel Hadirkan Layanan Kesehatan Hingga Pelosok

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD XIV/Hasanuddin, Ny. Infita...

Empat Tersangka Baru Korupsi Kredit Bank BUMN di Makassar Ditahan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Praktik lancung dalam penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank milik negara di...