PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Program seragam gratis bagi pelajar SD dan SMP yang dicanangkan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tercoreng oleh dugaan pungutan liar (pungli) yang mencuat di lingkungan SMP Negeri 11 Makassar. Sejumlah orang tua siswa mengaku diminta membayar seragam sekolah dengan nominal yang dinilai memberatkan dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah kota.
Berdasarkan keterangan sejumlah wali murid, pihak sekolah melalui dua oknum guru diduga secara langsung menerima pembayaran seragam senilai Rp1.335.000 untuk siswa laki-laki dan Rp1.455.000 untuk siswa perempuan. Transaksi itu disebut terjadi di dalam lingkungan sekolah, tanpa kejelasan mekanisme resmi dan tanpa melibatkan komite atau musyawarah orang tua siswa.
“Sangat mengecewakan. Pemerintah sudah menjamin seragam gratis, kenapa justru sekolah memungut biaya sebesar itu? Kami merasa dipaksa karena anak-anak tidak diberi alternatif,” ujar salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya.
Yang lebih mengejutkan, wali murid tersebut juga mengaku mendengar langsung Kepala Sekolah SMPN 11 Makassar, Mariamin Ibrahim, S.Pd, menyebut nama Wali Kota Makassar saat menanggapi keluhan soal harga seragam.
“Kalau buru-buruki, Pak Wali Kota mau pesan seragam di Pasar Butung,” ujar Mariamin seperti dikutip dari pengakuan wali murid.
Tak hanya itu, sang kepala sekolah juga diduga tetap ingin memberlakukan pakaian batik sekolah, meski Pemerintah Kota Makassar sudah secara tegas menghapus penggunaan batik bagi siswa baru.
Situasi ini memicu kemarahan sejumlah orang tua. Mereka menuntut agar dana yang telah dibayarkan dikembalikan sepenuhnya dan meminta Dinas Pendidikan Kota Makassar bertindak tegas.
“Kami minta uang kami dikembalikan. Tidak ada alasan lagi karena ini bertentangan dengan kebijakan resmi. Kepala sekolah harus dicopot, dan guru-guru yang terlibat mesti diberi sanksi,” tegas salah seorang perwakilan orang tua murid.
Menanggapi tudingan tersebut, Kepala Sekolah SMPN 11 Makassar, Mariamin Ibrahim, S.Pd, memberikan klarifikasi resmi kepada media pada Minggu, 27 Juli 2025. Ia membantah telah melakukan pungutan secara sepihak dan menyatakan tidak pernah melakukan pemaksaan kepada siswa maupun orang tua.
“Program seragam gratis dari pemerintah memang ada, namun hanya mencakup pakaian dasar: baju putih dan celana/rok biru untuk SMP, serta baju putih dan celana/rok merah untuk SD,” jelas Mariamin.
Ia menambahkan, kebutuhan siswa tidak berhenti pada satu setel seragam. Menurutnya, siswa tetap memerlukan pakaian lain seperti seragam olahraga, batik sekolah, dan pramuka.
“Yang kami upayakan hanyalah penyediaan seragam tambahan tersebut secara wajar. Namun semua itu tidak dipaksakan. Kalau pun ada pembayaran, harus melalui musyawarah dan disepakati bersama. Sekolah tidak mengambil keuntungan dari situ,” tegas Mariamin.
Terkait penyebutan nama Wali Kota dalam perbincangan dengan orang tua siswa, Mariamin membantah keras. Ia mengaku tidak pernah menjadikan nama Wali Kota sebagai justifikasi untuk menarik pembayaran seragam.
“Saya justru sangat mendukung kebijakan Pak Wali terkait seragam gratis. Kami hanya ingin menjaga kerapihan dan identitas siswa. Namun tentu semua harus dibicarakan secara terbuka dan transparan,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kota Makassar, Dr. Syarifuddin, membenarkan bahwa program seragam gratis hanya berlaku untuk pakaian nasional.
“Pakaian batik tidak lagi digunakan oleh siswa baru. Pakaian olahraga boleh dibeli bebas di luar. Program gratis hanya mencakup seragam nasional putih-merah untuk SD, putih-biru untuk SMP,” tulis Syarifuddin dalam pesan singkat kepada awak media, Minggu (27/7/2025). (*/And)