301 Tenaga P3K di Pinrang Terima SK Pengangkatan

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Saya minta, seluruh P3K memahami betul posisi dan tanggung jawabnya. Penempatan ini sudah melalui kajian sesuai azas kebutuhan nyata berdasarkan unit kerja yang ada, sehingga tidak ada alasan untuk meminta mutasi,” kata Bupati Irwan.

Karena itu, katanya, perpindahan tempat tugas tidak diperkenankan. Sebab, itu akan berdampak pada ketimpangan formasi dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Ia berharap, para tenaga P3K segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja masing-masing dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya serta kompetensi yang dimiliki.

“Penugasan ini bukan hanya soal memenuhi formasi, tapi juga soal kualitas pelayanan. Saya harap saudara-saudara bekerja maksimal, loyal, dan terus meningkatkan kapasitas diri agar dapat menjadi pegawai ASN yang profesional dan berintegritas,” ujar Bupati Irwan. (busrah)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Dandim 1408/Makassar Hadiri Launching Perkopimda dalam Rangka Mewujudkan Swasembada Pangan di Kota Makassar

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Kebakaran di Pitumpanua, Rumah Panggung dan Sarang Walet Tiga Lantai Jadi Abu

PEDOMANRAKYAT, WAJO - Sebuah rumah panggung milik warga di Dusun Batutittie, Desa Alelebbae, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, hangus...

Denyut Kehidupan di Car Free Day: (12) Cosplayer Di Tengah Lautan Manusia CFD

Fadhil Azhim Prodi Akuntansi FEB/Magang ‘identitas’ Matahari mulai menyapa bumi dengan sinarnya. Ayam mulai bernyanyi. Beberapa anak mulai bermain dengan...

Pada “Koordinat Rasa”, 10 Penulis “Bersekutu”

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Boleh jadi ini pertama kali dalam bidang literasi di Kota Makassar, sepuluh penulis berkolaborasi menulis...

Camat Tomoni Timur Tekankan Disiplin ASN dan Penuntasan Program Akhir Tahun

PEDOMANRAKYAT, LUWU TIMUR - Camat Tomoni Timur, Yulius, menegaskan pentingnya keseimbangan antara hak dan kewajiban Aparatur Sipil Negara...