PEDOMANRAKYAT, PINRANG – DPRD bersama Pemkab Pinrang akhirnya menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD Pinrang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pinrang, Kamis (24/7) lalu.
Dalam pengantarnya Ketua DPRD Pinrang, Nasrun Paturusi mengungkapkan, pengambilan keputusan Ranperda PJP APBD ini sudah sesuai dengan mekanisme yang ada yang dilakukan pada tingkat I. Hasil pembahasan pada tingkat pertama ini selanjutnya disampaikan oleh Badan Anggaran dalam rapat paripurna DPRD.
Wakil Ketua DPRD Pinrang, Syamsuri menyampaikan, dari hasil pembahasan bersama antara Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemkab Pinrang, ada sembilan hal sebagai rekomendasi untuk dijadikan bahan evaluasi, diantaranya pemerintah diminta menyusun target kinerja yang realistis dan terukur sesuai kemampuan fiskal daerah, lebih selektif dalam belanja modal dan operasional dengan program yang berdampak langsung kepada masyarakat, melakukan inovasi dalam mengoptimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, segera menindaklanjuti rekomendasi BPK tepat waktu, meminta Inspektorat agar lebih proaktif dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada OPD serta meminta Bagian Hukum Setda agar lebih gencar melakukan sosialisasi produk-produk hukum daerah.
Selain itu, Banggar DPRD juga merekomendasikan agar pengelolaan aset sawah milik pemda di Kecamatan Cempa lebih dimaksimalkan guna meningkatkan PAD, begitu juga dengan pengelolaan Perusahaan Daerah harus lebih dioptimalkan agar dapat memberikan kontribusi peningkatan PAD serta meningkatkan insentif pengelola sampah.
Berdasar Ranperda PJP APBD Pinrang 2024, Pendapatan daerah sebesar Rp 1,471 trilyun lebih,
Belanja dan Transfer Daerah sebesar Rp 1,511 trilyun lebih. Dengan demikian Surplus/defisit sebesar Rp 40,337 milyar lebih.
Sedangkan pada Pembiayaan Daerah yang meliputi penerimaan pembiayaan nilainya sebesar Rp 60,367 milyar lebih, sementara pengeluaran pembiayaan Nol Rupiah. Ini menghasilkan sisa lebih pembiayaan atau SILPA sebesar Rp 20,29 milyar lebih.