Lebih jauh, ia mengingatkan, narasi eksklusif yang menyudutkan mahasiswa asal Luwu justru dapat memperkeruh situasi dan membuka kembali wacana lama yakni, tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya.
“Ketika aspirasi politik itu kembali muncul, itu bukan ancaman, tapi refleksi dari perlakuan yang tidak adil. Jika Makassar ingin tetap menjadi rumah bersama, jangan diskriminatif,” katanya.
Dorongan Dialog Terbuka dan Inklusif
PB IPMIL RAYA mendesak agar dialog sosial ke depan melibatkan unsur mahasiswa, tokoh masyarakat, akademisi, dan pihak-pihak independen yang memiliki kapasitas menjembatani konflik.
Transparansi proses dan hasil pertemuan juga diminta dibuka ke publik agar tidak menimbulkan kecurigaan.
“Kota ini milik semua, bukan satu kelompok. Wacana seperti ‘pendatang pengganggu’ sangat berbahaya. Makassar dibangun oleh keberagaman,” tutur Hafid.
Meski menyampaikan kritik keras, IPMIL RAYA menegaskan komitmennya pada jalan damai dan konstitusional. Mereka menyatakan tetap membuka ruang dialog selama prosesnya adil, jujur, dan inklusif.
“Kami bukan ancaman bagi Makassar. Kami adalah bagian dari solusinya. Kritik ini kami sampaikan demi perbaikan, bukan provokasi,” pungkas Hafid. (Nuryadin)