Lanjut Anwarbro yang menjadi pertanyaan besar adalah, mengapa hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum di Kota Sorong, seperti Unit Tipiter Polres Sorong maupun Ditkrimsus Polda Papua Barat? Padahal dugaan aktivitas ilegal ini telah diketahui oleh berbagai pihak, termasuk para wartawan yang justru diduga ikut menutupi informasi,
Jika aparat hukum tetap diam, maka patut diduga adanya pembiaran, atau bahkan indikasi keterlibatan langsung dalam praktik ini. Hal ini tentu mencederai rasa keadilan masyarakat serta merugikan negara dari sisi subsidi energi.kata warga sekitarnya yang sudah merasa resah dengan keluar masuknya mobil tangki biru yang kuat dugaan dalam pemuatan BBM bersubsidi jenis solar yang berkedok BBM subsidi jenis minyak tanah.
“Masyarakat meminta agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas. Bila laporan ini telah dipublikasikan secara nasional dan tidak segera ada tindakan hukum, maka masyarakat berhak mencurigai bahwa telah terjadi pembiaran sistematis yang melibatkan berbagai pihak, baik dari unsur media maupun aparat,” ungkap wartawan yang menjadi korban kriminalisasi malam itu.
Masyarakat berharap setelah pemberitaan ini menyebar ke publik nasional, pihak terkait segera mengambil langkah konkret demi menjaga keadilan, keamanan energi, dan kepercayaan publik terhadap hukum di tanah Papua Barat. (ab)