PEDOMANRAKYAT, SORONG — Ketua Perkumpulan Media Online Indonesia Kabupaten Pangkep Muhammad Anwar yang akrab disapa Anwarbro mengecam sikap-sikap oknum wartawan media televisi dan media online, yang seharusnya berfungsi sebagai penyampai informasi kepada publik, bukan justru menutup-nutupi dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang disamarkan sebagai minyak tanah di wilayah Kota Sorong, Papua Barat.
Kegiatan ilegal ini diduga kuat dilakukan secara terorganisir, bahkan disinyalir mendapat "backup" dari oknum-oknum polisi dan wartawan setempat,
Anwarbro yang ditemui di kantor PWMOI Pangkep Jalan Pelelangan Ikan Kelurahan Tekolabbua, Kecamatan Pangkajene pada Selasa (29/07/2025) mengaku mendapat laporan bahwa ada salah satu wartawan media online berinisial IR diduga diintimidasi oknum wartawan dan oknum polisi yang diduga kuat backup penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Menurut keterangan sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi penimbunan, BBM yang disimpan di dalam sebuah gudang tersebut pada kenyataannya adalah solar subsidi, bukan minyak tanah seperti yang selalu disebutkan kepada pihak luar. Modus yang digunakan adalah dengan menyamarkan solar tersebut menjadi seolah-olah minyak tanah untuk menghindari pengawasan.
Lebih lanjut, warga melaporkan adanya aktivitas lalu-lalang mobil pelangsir, salah satunya jenis Panther berwarna hitam, yang kerap terlihat mengambil BBM dari sejumlah SPBU di Kota Sorong. Setelah berhasil mengumpulkan BBM bersubsidi dalam jumlah besar ke dalam tangki biru, bahan bakar tersebut kemudian dijual sebagai BBM industri dengan harga tinggi, mencapai lebih dari Rp12.000 per liter — jauh di atas harga subsidi.
Lanjut Anwarbro yang menjadi pertanyaan besar adalah, mengapa hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum di Kota Sorong, seperti Unit Tipiter Polres Sorong maupun Ditkrimsus Polda Papua Barat? Padahal dugaan aktivitas ilegal ini telah diketahui oleh berbagai pihak, termasuk para wartawan yang justru diduga ikut menutupi informasi,
Jika aparat hukum tetap diam, maka patut diduga adanya pembiaran, atau bahkan indikasi keterlibatan langsung dalam praktik ini. Hal ini tentu mencederai rasa keadilan masyarakat serta merugikan negara dari sisi subsidi energi.kata warga sekitarnya yang sudah merasa resah dengan keluar masuknya mobil tangki biru yang kuat dugaan dalam pemuatan BBM bersubsidi jenis solar yang berkedok BBM subsidi jenis minyak tanah.
"Masyarakat meminta agar aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas. Bila laporan ini telah dipublikasikan secara nasional dan tidak segera ada tindakan hukum, maka masyarakat berhak mencurigai bahwa telah terjadi pembiaran sistematis yang melibatkan berbagai pihak, baik dari unsur media maupun aparat," ungkap wartawan yang menjadi korban kriminalisasi malam itu.
Masyarakat berharap setelah pemberitaan ini menyebar ke publik nasional, pihak terkait segera mengambil langkah konkret demi menjaga keadilan, keamanan energi, dan kepercayaan publik terhadap hukum di tanah Papua Barat. (ab)