“Ini tanah mereka juga. Jangan jadikan identitas sebagai alasan untuk membenci. Mahasiswa datang menuntut ilmu, bukan menciptakan konflik.”
Jika Negara Tak Hadir, Luwu Raya Siap Berdiri Sendiri
Insiden ini kembali menguatkan semangat pemekaran Provinsi Luwu Raya atau Provinsi Tana Luwu, sebagai bentuk perjuangan kedaulatan wilayah yang selama ini merasa dianaktirikan.
“Luwu Raya punya segalanya — tambang emas, nikel, sawit, cengkeh, kakao, perikanan, dan sumber daya manusia yang mumpuni. Jika mahasiswa kami terus diteror, dan dianggap ‘bukan bagian’ dari provinsi ini, maka biarkan kami membentuk provinsi sendiri,” ujar Hasmin.
TUNTUTAN LBH TANA LUWU
1. Kapolrestabes Makassar menangkap seluruh pelaku penyebar ancaman, pemasang spanduk provokatif, dan pelaku intimidasi.
2. Kapolda Sulsel segera melakukan pengawasan internal dan mengevaluasi kinerja jajarannya.
3. DPR RI, DPRD Sulsel, dan Gubernur Sulsel mengambil langkah konkret menyelesaikan isu ini secara hukum dan budaya.
4. Presiden RI dan Kemendagri segera meninjau kembali urgensi pemekaran Provinsi Tana Luwu.
5. Segera proses hukum terhadap LP Nomor: LP/B/1320/VII/2025/SPKT/Polrestabes Makassar, jangan ditunda dan didiamkan.
Makassar Harus Menjadi Ruang Aman, Bukan Arena Teror
LBH Tana Luwu menutup pernyataannya dengan menyerukan bahwa Makassar harus tetap menjadi kota pendidikan, bukan ladang ancaman bagi mahasiswa. Jika negara tidak hadir, maka rakyat akan mengambil sikap.(Nuryadin)