Direktur LBH Tana Luwu Minta Kapolda Sulsel Bertindak: Tangkap Kelompok Kriminal Bermotor Yang Mengancam Mahasiswa di Makassar

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tana Luwu, Hasmin Suleman, SH, MH, secara tegas mendesak Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolrestabes Makassar untuk segera mengambil langkah konkret terhadap aksi teror yang dilakukan oleh kelompok kriminal bermotor (KKB) terhadap mahasiswa Luwu Raya di Kota Makassar.

Kelompok ini diduga beroperasi secara sistematis, memasang spanduk provokatif, menyebarkan ancaman di ruang publik, dan melakukan intimidasi dengan membawa senjata tajam, terutama di sekitar kampus UMI, Unismuh, dan STIMIK Dipanegara.

“Situasi ini sangat serius. Polisi tidak boleh diam. Kalau tidak mampu melindungi warga dan mahasiswa, lebih baik mundur dari jabatannya,” tegas Hasmin.

Hasmin mengonfirmasi bahwa LBH Tana Luwu telah secara resmi menjadi Kuasa Hukum IPMIL RAYA/Pelapor yang telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, dengan:
• Nomor Laporan Polisi: LP/B/1320/VII/2025/SPKT/Polrestabes Makassar
• Tanggal Laporan: 25 Juli 2025
• Status: Masih menunggu tindak lanjut tegas dari aparat

“Laporan ini jangan sampai berakhir di meja tanpa tindakan. Polisi harus segera tangkap pelakunya sebelum situasi meluas menjadi konflik horizontal,” lanjutnya.

Mahasiswa Luwu Raya Bukan Pendatang – Mereka Anak Negeri

LBH Tana Luwu menilai narasi yang menyudutkan mahasiswa Luwu Raya sebagai ‘pendatang’ di Makassar adalah bentuk rasisme lokal yang berbahaya. Hasmin menegaskan bahwa mahasiswa dari Luwu Raya adalah bagian dari Sulawesi Selatan yang sah, yang memiliki hak dan kontribusi besar terhadap daerah.

“Ini tanah mereka juga. Jangan jadikan identitas sebagai alasan untuk membenci. Mahasiswa datang menuntut ilmu, bukan menciptakan konflik.”

Jika Negara Tak Hadir, Luwu Raya Siap Berdiri Sendiri

Insiden ini kembali menguatkan semangat pemekaran Provinsi Luwu Raya atau Provinsi Tana Luwu, sebagai bentuk perjuangan kedaulatan wilayah yang selama ini merasa dianaktirikan.

Baca juga :  Satlantas Polres Pelabuhan Makassar Distribusikan Air Bersih Ke Wilayah Dilanda Kekeringan

“Luwu Raya punya segalanya — tambang emas, nikel, sawit, cengkeh, kakao, perikanan, dan sumber daya manusia yang mumpuni. Jika mahasiswa kami terus diteror, dan dianggap ‘bukan bagian’ dari provinsi ini, maka biarkan kami membentuk provinsi sendiri,” ujar Hasmin.

TUNTUTAN LBH TANA LUWU
1. Kapolrestabes Makassar menangkap seluruh pelaku penyebar ancaman, pemasang spanduk provokatif, dan pelaku intimidasi.
2. Kapolda Sulsel segera melakukan pengawasan internal dan mengevaluasi kinerja jajarannya.
3. DPR RI, DPRD Sulsel, dan Gubernur Sulsel mengambil langkah konkret menyelesaikan isu ini secara hukum dan budaya.
4. Presiden RI dan Kemendagri segera meninjau kembali urgensi pemekaran Provinsi Tana Luwu.
5. Segera proses hukum terhadap LP Nomor: LP/B/1320/VII/2025/SPKT/Polrestabes Makassar, jangan ditunda dan didiamkan.

Makassar Harus Menjadi Ruang Aman, Bukan Arena Teror

LBH Tana Luwu menutup pernyataannya dengan menyerukan bahwa Makassar harus tetap menjadi kota pendidikan, bukan ladang ancaman bagi mahasiswa. Jika negara tidak hadir, maka rakyat akan mengambil sikap.(Nuryadin)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Tim Bidkum Polda Sulsel Sosialisasi Penegakan Hukum

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG – Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulsel dipimpin Kompol Dr Heriyanto AMK,S.H ,M.H M .ADM.KES melakukan sosialisasi...

Kajari Soppeng Lantik Tiga Pejabat Struktural

PEDOMANRAKYAT,SOPPENG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng H Salahuddin SH MH melantik dan mengambil sumpah tiga pejabat struktural...

SDN Kompleks Sambung Jawa Mengenang Jasa Pahlawan melalui Karya Tulis Siswa

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - SDN Kompleks Sambung Jawa Makassar menunjukkan kreativitas dan semangat dalam mengenang jasa pahlawan dengan...

Gaji Belum Turun, Gubernur Janji Rapel Dua Bulan

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjanjikan pembayaran rapelan gaji selama dua bulan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah...