Kapolres Soppeng AKBP Adytya Pradana S,IK M,IK menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Bidkum Polda Sulsel memberikan sosialisasi terutama dalam memperkuat pemahaman mengenai aturan terbaru yang berkaitan langsung dengan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri . Materi yang disampaikan bersinggungan langsung dengan etika profesi dan integritas personil demi mendukung pelaksanaan tugas agar lebih profesional,bersih dan berintegritas .
Sosialisasi diikuti segenap PJU, Kapolsek , serta personil dari berbagai fungsi . Dengan mengikuti sosialisasi diharapkan semua anggota Polres Soppeng memiliki pemahaman yang sama dalam menerapkan Perpol Nomor 6 Tahun 2024 serta pedoman penegakan terhadap pelanggaranan penyalahgyunaan narkoba . Selain itu, mampu membentengi institusi dari ancaman penyimpangan internal yang dapat merusak citra Polri di tengah tengah masyarakat .(ard)