PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Pemerintah Kabupaten Sinjai mengikuti Klinik Sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah ( RTRW) Sinjai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Sulsel, Senin (4/8/2025).
Rapat berlangsung di Ruang rapat Maminasata Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang (SDACKTR) Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Kepala Dinas SDACKTR Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. A. Darmawan Bintang, beberapa Kepala OPD Lingkup Pemkab Sinjai, Tim Pendamping Penyusunan RTRW Kabupaten Sinjai dan Forum Penataan Ruang Provinsi Sulsel.
Adapun tujuan dari sinkronisasi ini adalah menyepakati muatan substansi pola ruang dan struktur ruang dalam Revisi RTRW agar tidak terjadi perbedaan penetapan peruntukan Kawasan dan nomenklatur lokasi, baik dalam struktur ruang maupun dalam pola ruang antara RTRW Kabupaten Sinjai dengan RTRW Provinsi Sulsel.