SatResnarkoba Polres Soppeng Amankan Dua Tersangka Narkoba

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Setelah diamankan dan digeledah MA mengaku menyimpan narkotika jenis sabu
Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Soppeng sekaligus dilakukan pemeriksaan urine,pemeriksaan saksi serta pengiriman barang bukti ke laboratotorium Forensik.

Kedua Pelaku disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana SIK M,IK melalui Kasi Humas AKP H Husain memberi apresiasi atas keberhasilan tim Satresnarkoba mengamankan kedua pelaku .Keberhasilan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas mencurigakan di lingkungan mereka .

“Kepada seluruh elemen masyarakat kapolres mengajak untuk terus mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba . Informasi sekecil apapun sangat berarti untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tandasnya .(ard)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Arwan Tjahjadi Luncurkan Buku

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Nilai Sementara Adipura Rendah, Bupati Pinrang Gelar Rapat Terbatas Persiapan Penilaian Adipura 2025

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Rendahnya serapan prosentase nilai yang diperoleh Pemkab Pinrang untuk menghadapi penilaian Adipura Tahun 2025, memaksa...

Oknum Anggota DPRD Sinjai Dalangi Aksi Pembakaran Mobil

PEDOMANRAKYAT, SINJAI - Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31 tahun) yang juga merupakan politisi Partai...

Makassar Arts Forum Akan Dihidupkan Lagi, Appi: Seni Harus Jadi Daya Dorong Kota

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Suasana siang itu di Balai Kota Makassar terasa akrab dan penuh cerita. Sejumlah seniman, budayawan,...

Bupati Pinrang Minta Percepat Progres Revitalisasi Pasar Rakyat Sentral Pinrang

PEDOMANRAKYAT, PINRANG - Sempat dikritisi oleh pedagang pasar terkait hasil pekerjaan pembangunan lapak los jualan di Pasar Sentral...