PEDOMANRAKYAT ,SOPPENG - Hanya berjarak sekitar 90 menit , SatResnarkoba Polres Soppeng berhasil mengamankan dua tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Marioriawa, Sabtu 02 Agustus 2025.
Dipimpin Kanit I Satrersnarkoba Polres Soppeng Ipda Fahril Nurdin SH pertama sekitar pukul 16.00 mengamankan SP (36 ) di sebuah rumah di Kelurahan Manorang Salo Kecamatan Marioriawa. Mereka diamankan bersama barang bukti 16 shaset plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok di kamar sekitar 2,50 gram.
Sebelumnya Polisi menerima laporan dari warga terkait dugaan aktifitas penyalahgunaan narkotika dan langsung melakukan penyelidikan. Setelah dipastikan kebenarannya tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan SP bersama barang bukti narkotika jenis sabu .
Hanya 90 menit kemudian atau sekitar pukul 17,30 tim Satresnarkoba juga berhasil mengamankan MA (39) juga warga Marioriawa , Mereka ditemukan menyimpan puluhan paket sabu yang siao edar di Batu Batu Kecamatan Marioriawa berupa 4 shaset plastik bening yang berisi 30 paket sabu dengan berat 6,36 gram.
Keberhasilan tim Satresnarkoba mengamankan kedua pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya aktifitas peredaran narkotika di wilayahnya .Dari laporan masyarakat tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan pemantauan akhirnya mencurigai seorang yang tengah berada didepan sebuah rumah di sekitar pasar Batu Batu .
Setelah diamankan dan digeledah MA mengaku menyimpan narkotika jenis sabu
Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Soppeng sekaligus dilakukan pemeriksaan urine,pemeriksaan saksi serta pengiriman barang bukti ke laboratotorium Forensik.
Kedua Pelaku disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana SIK M,IK melalui Kasi Humas AKP H Husain memberi apresiasi atas keberhasilan tim Satresnarkoba mengamankan kedua pelaku .Keberhasilan ini merupakan hasil tindak lanjut informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktifitas mencurigakan di lingkungan mereka .
"Kepada seluruh elemen masyarakat kapolres mengajak untuk terus mendukung upaya pemberantasan peredaran narkoba . Informasi sekecil apapun sangat berarti untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika," tandasnya .(ard)