“Forum ini harus dijadikan momentum untuk refleksi mendalam terhadap tantangan yang dihadapi. Saya berharap setiap bidang dapat mengidentifikasi risiko secara proaktif dan menyiapkan mitigasinya. Ini kunci optimalisasi kinerja kita,” kata Burhanuddin.
Ia juga menyinggung perolehan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI yang kini mencapai 76 persen.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif yang patut dijaga dan terus ditingkatkan dalam rangka memperkuat legitimasi institusi di mata masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menutup arahannya dengan menekankan tiga hal utama yang harus menjadi perhatian jajaran Kejaksaan, yaitu, mengevaluasi secara objektif pelaksanaan tugas, mengidentifikasi hambatan lapangan, serta menyiapkan solusi dan strategi konkret untuk memperkuat performa kelembagaan di setiap bidang.
Sebelum sesi pembukaan, para peserta terlebih dahulu menerima pembekalan bertema “Transformasi Tata Kelola Lembaga dari SWOT dan AGHT Analysis Menuju Corporate Strategic Analysis.”
Materi pembekalan disampaikan oleh Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna, bersama sejumlah akademisi dari Universitas Indonesia.
Bagi Kejati Sulsel, kata Agus Salim, partisipasi aktif dalam forum ini menjadi cermin komitmen institusional dalam mewujudkan penegakan hukum yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada masa depan.
Dengan arah baru yang dirumuskan dalam evaluasi ini, Kejaksaan diharapkan semakin mampu menjawab tuntutan publik serta tantangan hukum di era transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045, Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, menandaskan. (Hdr)