PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR – Dalam langkah memperkuat reformasi birokrasi dan modernisasi penegakan hukum, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) turut ambil bagian dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2025 yang digelar serentak secara nasional oleh Kejaksaan RI.
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, bersama Wakil Kepala Kejati, Robert M. Tacoy, memimpin jajaran mengikuti rapat secara daring dari ruang rapat kantor Kejati Sulsel, Selasa, 05 Agustus 2025.
Rapat evaluasi yang berlangsung selama tiga hari, sejak 4 hingga 6 Agustus, ini mengusung tema besar, yaitu, “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045.”
Evaluasi ini tak sekadar rutinitas tahunan, melainkan forum strategis untuk merumuskan arah kebijakan institusi kejaksaan ke depan.
Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan, Tiyas Widiarto, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Koordinasi Penyelenggaraan Rapat, menyampaikan, forum ini menjadi arena untuk meninjau secara menyeluruh capaian kinerja serta serapan anggaran semester pertama tahun berjalan.
“Hasil dari evaluasi ini akan menjadi landasan penting dalam menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan pengelolaan anggaran di semester kedua,” ujar Tiyas.
Rapat dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin yang memberikan pengarahan tegas kepada seluruh satuan kerja Kejaksaan.
Dalam arahannya, Burhanuddin menekankan pentingnya pendekatan strategis berbasis manajemen risiko sebagai fondasi utama reformasi kelembagaan.
“Forum ini harus dijadikan momentum untuk refleksi mendalam terhadap tantangan yang dihadapi. Saya berharap setiap bidang dapat mengidentifikasi risiko secara proaktif dan menyiapkan mitigasinya. Ini kunci optimalisasi kinerja kita,” kata Burhanuddin.
Ia juga menyinggung perolehan tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI yang kini mencapai 76 persen.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif yang patut dijaga dan terus ditingkatkan dalam rangka memperkuat legitimasi institusi di mata masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung menutup arahannya dengan menekankan tiga hal utama yang harus menjadi perhatian jajaran Kejaksaan, yaitu, mengevaluasi secara objektif pelaksanaan tugas, mengidentifikasi hambatan lapangan, serta menyiapkan solusi dan strategi konkret untuk memperkuat performa kelembagaan di setiap bidang.
Sebelum sesi pembukaan, para peserta terlebih dahulu menerima pembekalan bertema “Transformasi Tata Kelola Lembaga dari SWOT dan AGHT Analysis Menuju Corporate Strategic Analysis.”
Materi pembekalan disampaikan oleh Plt. Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Narendra Jatna, bersama sejumlah akademisi dari Universitas Indonesia.
Bagi Kejati Sulsel, kata Agus Salim, partisipasi aktif dalam forum ini menjadi cermin komitmen institusional dalam mewujudkan penegakan hukum yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada masa depan.
Dengan arah baru yang dirumuskan dalam evaluasi ini, Kejaksaan diharapkan semakin mampu menjawab tuntutan publik serta tantangan hukum di era transformasi digital menuju Indonesia Emas 2045, Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, menandaskan. (Hdr)