Pelaksanaan kegiatan fisik ini direncanakan berlangsung selama 26 bulan atau 790 hari kalender, dengan sumber pendanaan melalui APBD Provinsi Sulsel secara bertahap dari tahun 2025 hingga 2027.
Sementara itu, warga di wilayah terdampak menyambut baik rencana pengaspalan tersebut. Miswar, warga Desa Wele, Kecamatan Belawa, mengungkapkan bahwa ruas Anabanua – Malake – Batas Kabupaten Sidrap sangat rusak dan telah lama dibiarkan.
“Kerusakan paling parah itu di wilayah kami, Desa Wele. Sudah rusak sejak 2008. Tahun lalu memang ada perbaikan, tapi hanya sampai Kelurahan Tangkoli, tidak sampai ke kampung kami,” keluhnya.
Ia berharap program ini dapat segera terealisasi agar masyarakat tidak lagi terganggu oleh genangan saat musim hujan dan debu saat musim kemarau. (Deden)