PEDOMANRAKYAT, TORAJA UTARA – Bupati Toraja Utara Frederik V. Palimbong, ST, M.Ak didampingi wakil Bupati Andrew B. Silambi menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Daerah, sebelumya dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pengambilan Sumpah hasil seleksi Tahap I formasi tahun 2024.
Prosesi penyerahan SK dilaksanakan secara serentak di gedung serbaguna All Centre Alun-alun kota Rantepao, Rabu (6/8/2025).
Penyerahan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdiri dari Formasi Guru 59 orang, Kesehatan 24 orang dan untuk tenaga teknis sebanyak 1.217 orang dengan jumlah keseluruhan sebanyak 1.300 SK.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pengangkatan ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi amanah yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.
“Ini adalah kepercayaan negara kepada saudara-saudara sekalian. Jalankan tugas dengan dedikasi, integritas, dan profesionalisme. Karena PPPK, memiliki peran penting dalam roda pemerintahan dan pelayanan publik,” tegas Bupati Frederik V. Palimbong