Kejati Sulsel Soroti Dugaan Cacat Hukum 75 Ruko Latanete Plaza

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

“Selain indikasi cacat administrasi, nilai perpanjangan HGB yang ditetapkan pada 2011 jauh di bawah nilai pasar berdasarkan appraisal saat itu,” ujar Asradi. “Ada potensi kerugian signifikan terhadap keuangan daerah.”

PT SCI, lanjut Asradi, tengah mengkaji beberapa opsi penyelesaian, mulai dari permohonan pembatalan sertifikat melalui jalur administratif, pendampingan hukum melalui bidang Datun Kejati Sulsel, pelaporan dugaan tindak pidana korupsi, hingga langkah gugatan perdata di Pengadilan Negeri Makassar.

Menanggapi hal itu, Kajati Sulsel Agus Salim menegaskan, pendekatan hukum mesti ditempuh secara cermat dan proporsional.

Ia menyatakan kesiapan institusinya untuk memberikan pendampingan hukum kepada PT SCI dalam kerangka penegakan hukum yang berkeadilan.

“Kami mendorong penyelesaian melalui jalur perdata dan administrasi terlebih dahulu, tanpa menutup kemungkinan ultimum remedium melalui penegakan hukum tindak pidana korupsi,” kata Agus. “Bidang Datun Kejati Sulsel siap mendampingi proses ini hingga tuntas.”

Ia berharap sinergi antara SCI dan Kejati Sulsel dapat menjadi pintu masuk untuk menuntaskan sengkarut hukum yang telah berlangsung lebih dari satu dekade, sekaligus membuka jalan bagi kepastian hukum dan optimalisasi aset daerah. (Hdr)

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Lomba Perahu Katinting Di Desa Uloe Dua Boccoe Bone

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Jumat Berkah, Polwan Polres Soppeng Berbagi

PEDOMAN RAKYAT, SOPPENG – Sebagai bentuk kepedulian sosial serta upaya mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat ,Polisi Wanita...

Harmoni Tanpa Sekat: Simfoni Persaudaraan SMANSA 81–82 dalam Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Alumni lintas generasi SMA Negeri 1 (SMANSA) Makassar kembali mengukuhkan eksistensi persaudaraan lintas iman melalui...

Telepon Subuh Mentan Amran Berujung Gagalnya Penyelundupan Bawang Bombay Ilegal 133,5 Ton di Semarang

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG – Telepon subuh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sekitar pukul 05.20 WIB menjadi awal gagalnya...

Mentan Amran Sidak 133,5 ton Bawang Bombay Selundupan Berpenyakit: Tidak Ada Ampun, Usut Sampai Akar

PEDOMANRAKYAT, SEMARANG — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap praktik impor ilegal...