Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi Majelis Gereja Jemaat Pniel Perumnas

Tanggal:

Follow Pedomanrakyat.co.id untuk mendapatkan informasi terkini.

Klik WhatsApp Channel  |  Google News

Kepala Dinas Pertanahan, Sri Susilawati, menjelaskan bahwa proses pengalihan hak atas tanah harus melalui tahapan-tahapan administrasi, termasuk pemenuhan kewajiban yang belum diselesaikan.

Audiensi ini mencerminkan semangat kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan komunitas keagamaan dalam memastikan keberlangsungan pelayanan dan perlindungan aset rumah ibadah secara legal dan berkelanjutan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Andi Asminullah, menyarankan pihak gereja untuk mengajukan permohonan resmi kepada Wali Kota Makassar untuk memperoleh relaksasi dan prioritas pembebasan pajak untuk rumah ibadah. ( ab )

1
2
TAMPILKAN SEMUA
Baca juga :  Tahun 2022 Ini, Bupati ASA Gelontorkan Dana Rp 68,9 Miliar untk Perbaikan Jalan di Sinjai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Wali Kota Tarakan Berbagi Praktik Baik dalam Latsar ASN

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR - Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., memberikan ceramah inspiratif bertema “Membangun Profesionalisme ASN: Pilar...

Atas Perintah Jaksa Agung, Kajati Sulsel Minta Pemprov Tunda PTDH Dua Guru dari Luwu Utara

PEDOMANRAKYAT, MAKASSAR — Atas perintah langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Dr....

Jaga Keandalan Listrik, PLN Sinjai Gelar Pemeliharaan dan Pemangkasan Pohon di Sejumlah Desa

PEDOMANRAKYAT, SINJAI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sinjai menginformasikan rencana pemadaman listrik sementara dalam rangka pemeliharaan dan...

PODSI Sulsel Pastikan 12 Daerah Ambil Bagian di Pra Porprov Dayung 2025

PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR. - Ajang Pra Pekan Olahraga Provinsi (Pra Porprov) Sulawesi Selatan XVIII untuk cabang olahraga dayung...