PEDOMAN RAKYAT, MAKASSAR - Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menerima kunjungan audiensi dari Majelis Gereja Jemaat Pniel Perumnas untuk membahas permohonan bantuan terkait proses balik nama atas dua bidang tanah yang saat ini masih atas nama pribadi warga jemaat, di Ruang Wakil Wali Kota, Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (7/8/2025).
Pihak gereja meminta bantuan Pemerintah Kota Makassar untuk mengurus proses balik nama atas dua bidang tanah yang saat ini masih atas nama pribadi warga jemaat menjadi atas nama Gereja Toraja sebagai badan hukum yang sah.
Pihak gereja menekankan pentingnya pengalihan legalitas ini guna memperkuat landasan hukum kepemilikan aset rumah ibadah dan menunjang keberlangsungan pelayanan umat di wilayah tersebut.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan komunikasi yang dibangun oleh pihak gereja dan berjanji untuk melihat proses ini secara administratif.
Kepala Dinas Pertanahan, Sri Susilawati, menjelaskan bahwa proses pengalihan hak atas tanah harus melalui tahapan-tahapan administrasi, termasuk pemenuhan kewajiban yang belum diselesaikan.
Audiensi ini mencerminkan semangat kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan komunitas keagamaan dalam memastikan keberlangsungan pelayanan dan perlindungan aset rumah ibadah secara legal dan berkelanjutan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Andi Asminullah, menyarankan pihak gereja untuk mengajukan permohonan resmi kepada Wali Kota Makassar untuk memperoleh relaksasi dan prioritas pembebasan pajak untuk rumah ibadah. ( ab )